Laksamana Yudo Harus Tinjau Ulang Pendekatan Keamanan di Papua

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Desember 2022
 Laksamana Yudo Harus Tinjau Ulang Pendekatan Keamanan di Papua

Calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah persoalan pertahanan dan keamanan menanti sentuhan dari panglima TNI yang baru.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan, ada sejumlah persoalan strategis yang mesti diselesaikan panglima TNI yang baru. Satu di antaranya, terkait persoalan keamanan di Papua.

Baca Juga:

Janji Laksamana Yudo Jika Terpilih Jadi Panglima TNI

"TNI punya banyak kerjaan strategis. PR lamanya soal Papua," kata Sukamta kepada wartawan, Selasa (6/12).

Khusus mengenai persoalan Papua, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan agar negara memberikan dukungan kebijakan yang memadai untuk gerak langkah TNI di sana.

Menurut Sukamta, pola pendekatan yang dilakukan selama ini perlu ditinjau ulang terutama terkait peran dan fungsi TNI dalam menghadapi gangguan keamanan yang dilakukan KKB.

"Ini perlu payung kebijakan politik negara. Prajurit TNI sudah cukup banyak yang menjadi korban. Sementara karena status para pemberontak hanya disebut sebagai teroris, sehingga yang di depan adalah polisi dan TNI membantu di belakang," ujarnya.

Sukamta mengatakan, jika negara membuat status para pemberontak sebagai separatis, maka akan memudahkan TNI melangkah dengan langkah strategis yang jelas.

Ia meyakini, jika status berubah, separatis tidak akan didukung oleh negara lain dan justru RI akan mendapat dukungan politik.

"Di sini kami berharap Panglima yang baru, bisa mengambil peran strategis meyakinkan Presiden. Saya yakin dengan kemampuan Pak Yudo Margono," ujarnya.

Sukamta tak menampik jika persoalan Papua tidak bisa diselesaikan dengan satu model pendekatan saja. Perlu pendekatan komprehensif dan sistematis.

Sukamta meyakini jika panglima TNI yang baru mampu meyakinkan pemerintah untuk mengubah status kelompok pengganggu keamanan di Papua dengan status separatis, tidak akan berdampak terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah di Papua secara keseluruhan.

"Separatis hanya ada di beberapa tempat. Mereka (KKB) perlu ditangani secara tersendiri. Selain wilayah tersebut, ya diperlakukan dengan normal. Itu bagian lain lagi," ungkapnya. (Pon)

Baca Juga:

Komisi I DPR Setujui Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

#TNI #Panglima TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Bagikan