MerahPutih.com - DPR RI resmi mengesahkan delapan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (10/2), setelah melalui pembahasan dan pertimbangan mendalam oleh Komisi VIII DPR RI.
Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa seluruh calon anggota Baznas telah memaparkan visi, misi, program kerja, serta analisis terkait pengumpulan dan pendistribusian zakat di tingkat nasional. Para calon juga memaparkan potensi zakat dan kendala yang dihadapi ekosistem zakat di Indonesia.
"Dalam paparannya, seluruh anggota Baznas dari unsur masyarakat telah menyampaikan mengenai visi, misi, program kerja, analisis terhadap masalah pengumpulan dan pendistribusian zakat, potensi nasional, analisis terhadap kendala pengumpulan serta ekosistem zakat,” kata Marwan di hadapan anggota DPR.
Baca juga:
Calon anggota Baznas yang disetujui merupakan hasil seleksi yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada periode Agustus–Oktober 2025.
Seleksi ini menilai rekam jejak, kompetensi, dan kemampuan calon dalam mengelola zakat secara profesional.
Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
Setelah mendapat jawaban suara bulat, pengesahan pun dilakukan dengan ketukan palu, menandai resmi berlakunya delapan anggota baru Baznas dari unsur masyarakat.
Berikut delapan anggota Baznas dari unsur masyarakat yang disetujui DPR:
- Dikdik Sodik Mudjahid (Tokoh masyarakat)
- Zainut Tauhid Sa'adi (Tokoh masyarakat Islam)
- Rizaludin Kurniawan (Tokoh masyarakat Islam)
- Saidah Sakwan (Tokoh masyarakat Islam)
- Syarifuddin (Tokoh masyarakat Islam)
- Idy Muzayyad (Tenaga Profesional)
- Mokhamad Mahdum (Tenaga Profesional)
- Neyla Saida Anwar (Tenaga Profesional). (Pon)