DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya

Selasa, 16 September 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui 10 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) untuk bertugas di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2025.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, setelah delapan fraksi partai politik menyatakan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan sejak pekan lalu.

Baca juga:

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Dari total 16 calon yang diseleksi, terdiri atas 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM, hanya sepuluh orang yang berhasil lolos. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

"Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?,"

Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh seluruh anggota komisi, diikuti dengan ketukan palu persetujuan.

Berikut adalah daftar 10 nama calon hakim yang disetujui oleh fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat:

  1. Suradi, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI, sebagai hakim agung Kamar Pidana.

  2. Ennid Hasanuddin, Hakim Tinggi MA RI, sebagai hakim agung Kamar Perdata.

  3. Heru Pramono, Hakim Tinggi MA RI, sebagai hakim agung Kamar Perdata.

  4. Lailatul Arofah, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI, sebagai hakim agung Kamar Agama.

  5. Muhayah, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, sebagai hakim agung Kamar Agama.

  6. Hari Sugiharto, Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (TUN), sebagai hakim agung Kamar TUN.

  7. Budi Nugroho, Hakim Pengadilan Pajak, sebagai hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak.

  8. Diana Malemita Ginting, Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, sebagai hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak.

  9. Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA RI, sebagai hakim agung Kamar Militer.

  10. Moh. Puguh Haryogi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, sebagai hakim ad hoc HAM di MA.

Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

Habiburokhman menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA, DPR RI tidak lagi melakukan pemilihan calon hakim agung, tetapi hanya memberikan persetujuan terhadap calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial.

Sementara itu, enam nama yang tidak disetujui dalam uji kelayakan tersebut adalah Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, dan Julius Panjaitan (ketiganya calon hakim agung Kamar Pidana), Triyono Martanto (calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak), serta Bonifasius Nadya Arybowo dan Agus Budianto (keduanya calon hakim ad hoc HAM).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan