DPR Peringatkan Polri Tak Anggap Remeh Ancaman Teroris

Jumat, 19 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Polri tidak menganggap remeh pesan berantai yang bernada ancaman dan teror.

Terutama terhadap institusi tersebut dan bangsa Indonesia setelah penangkapan 22 orang terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Timur.

Menurut Azis, Polri harus dapat segera menangkap pelaku penebar teror tersebut. Jangan sampai kelompok itu melakukan aksi.

Baca Juga:

Ancaman Berantai ke Polisi Diduga Terkait Pemindahan Teroris ke Jakarta

"Polri harus sigap jangan sampai kecolongan," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/3).

Dia meminta Polri untuk dapat mengantisipasi pergeseran dan pergerakan para terduga teroris dengan memperketat pintu masuk lalu lintas masuk, baik orang dan barang di setiap akses.

Menurut dia, Polri khususnya Densus 88 Antiteror perlu kedepankan deteksi dini dan memutus sel-sel baru terorisme di Indonesia.

"Ancaman ini bukti bahwa mereka telah mempersiapkan 'pengantin', terlebih dalam dekat memasuki bulan Ramadan," ujarnya pula.

Mabes Polri menerima 22 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Jawa Timur (MP/Kanugrahan)
Mabes Polri menerima 22 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Jawa Timur. (MP/Kanugrahan)


Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 22 orang terduga teroris di Jawa Timur dan dibawa ke Jakarta pada Kamis (18/3), untuk memudahkan proses penyidikan.

Polisi menerima pesan teror melalui aplikasi percakapan, usai menangkap puluhan terduga teroris di sejumlah daerah di Jawa Timur tersebut.

"Terornya via WhatsApp," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Handoko kepada wartawan.

Baca Juga:

Buku Wajib dan Perekrutan Acak Pelaku Teror Indonesia

Dia mengatakan, saat ini polisi tengah menyelidiki terkait siapa penyebar pesan teror berantai tersebut, termasuk memprofilkan penyebar pesan.

"Pada intinya dilakukan penyelidikan. Menunggu hasil. Kami juga sudah koordinasikan dengan Direktorat Siber serta Densus 88 untuk memprofilkan siapa yang membuat dan menyebarkan," ujarnya lagi. (Knu)

Baca Juga:

22 Terduga Teroris 'Kelompok Fahim' Berlatih di Bromo untuk Serang Polisi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan