Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Nilai Maraknya OTT KPK terhadap Kepala Daerah Bukti Gagalnya Pembinaan Integritas

Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026

MerahPutih.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Komisi II DPR RI, Indrajaya, menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah kepala daerah menjadi indikator serius kegagalan pembinaan kepemimpinan di tingkat daerah.

Menurut Indrajaya, berulangnya OTT terhadap kepala daerah menunjukkan bahwa proses pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh aspek moral yang paling mendasar.

“Gelombang OTT ini adalah indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah. Berulangnya operasi tangkap tangan menunjukkan bahwa pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh aspek moral yang paling mendasar,” ujar Indrajaya kepada wartawan, Selasa (10/3).

Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap program retreat kepala daerah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki tujuan positif sebagai forum konsolidasi nasional, namun maraknya kasus OTT memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas substansi pembinaannya.

“Retreat kepala daerah perlu dievaluasi secara serius. Tujuannya baik sebagai forum konsolidasi nasional, tetapi maraknya OTT menunjukkan kita perlu menilai kembali apakah materi retreat benar-benar membentuk integritas atau hanya menjadi agenda simbolik,” katanya.

Baca juga:

Orang Nomor Dua Rejang Lebong Ikut Terciduk dalam OTT Bupati Fikri Thobari

Indrajaya menegaskan bahwa penanaman nilai moral harus menjadi prioritas utama dalam pembinaan pejabat publik. Ia menilai pendekatan kedisiplinan, latihan fisik, atau metode semi-militer boleh saja diterapkan sebagai bagian dari pembinaan, namun tantangan utama kepemimpinan di era pemerintahan digital justru terletak pada etika dalam penggunaan kekuasaan.

Selain itu, ia juga menilai sejumlah kasus yang muncul belakangan menunjukkan lemahnya proses kaderisasi politik sebelum seseorang maju sebagai kepala daerah.

Indrajaya menyinggung pernyataan Bupati Pekalongan, Nadia Arrafiq, yang sempat mengaku tidak memahami sejumlah aturan karena latar belakangnya sebagai artis setelah terjaring OTT KPK.

“Pernyataan tersebut menunjukkan kegagalan serius dalam proses kaderisasi politik. Partai politik seharusnya menjadi sekolah kepemimpinan yang memastikan calon kepala daerah memahami tata kelola pemerintahan, etika jabatan, dan hukum administrasi negara,” tegasnya.

Baca juga:

OTT Kedua Bulan Ramadan, Bupati Rejang Lebong Tiba di Kantor KPK Selasa Pagi

Menurut Indrajaya, gelombang OTT yang terus terjadi juga menunjukkan bahwa persoalan integritas belum tersentuh pada akar budaya. Ia menilai pendekatan penegakan hukum saja tidak cukup untuk membangun integritas pejabat publik.

Ia kemudian membandingkan konsep budaya sosial antara guilt culture dan shame culture. Menurutnya, banyak negara Barat dipengaruhi oleh budaya rasa bersalah (guilt culture), sementara di Jepang berkembang kuat budaya malu (shame culture) yang menjadi mekanisme kontrol sosial yang efektif.

“Di Jepang, pelanggaran etika sekecil apa pun dapat memicu tekanan sosial yang besar. Banyak pejabat memilih mengundurkan diri bahkan sebelum proses hukum berjalan karena merasa malu kepada publik,” pungkasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli