DPR Nilai Inpres Rehabilitasi Sumatra Tepat untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Selasa, 09 Desember 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, menilai tepat rencana pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait rehabilitasi Sumatra pascabencana banjir dan longsor.

Inpres tersebut akan diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Danang, penerbitan Inpres menjadi instrumen penting agar proses rehabilitasi berjalan terpadu lintas kementerian dan lembaga. Langkah itu juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pemulihan serta memenuhi hak dasar warga.

“Inpres ini akan menjadi payung koordinasi agar seluruh proses rekonstruksi bisa berjalan cepat, tepat, dan terarah,” kata Danang kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (9/12).

Baca juga:

Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci

Pihaknya juga akan mengawal implementasi Inpres tersebut agar anggaran dan realisasi di lapangan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia pun berharap pemerintah daerah dapat proaktif dalam pendataan kerusakan dan percepatan pelaksanaan di tingkat lokal.

“Pemulihan Sumatra pasca banjir harus dilakukan menyeluruh. Negara hadir, dan Inpres ini menjadi bukti nyata komitmen itu,” tuturnya.

Baca juga:

Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri

Adapun dalam rancangan aturan tersebut, pemerintah akan memprioritaskan perbaikan dan pembangunan kembali hunian masyarakat yang rusak akibat banjir, agar warga segera kembali hidup normal dan memiliki tempat tinggal yang layak.

Selain hunian, Inpres juga akan mengatur pemulihan infrastruktur dan fasilitas umum, seperti perbaikan jalan, jembatan, fasilitas publik, serta sarana pelayanan dasar lainnya yang terdampak banjir. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan