DPR Minta Penegak Hukum Usut Blok Medan yang Seret-Seret Nama Anak Jokowi
Senin, 05 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menyebut ada kawasan tambang nikel milik putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu, di Kabupaten Halmahera Timur bernama ‘Blok Medan’ yang mendapat perlakuan khusus terkait izin usaha tambang.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, meminta penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap keterangan yang disampaikan Abdul Gani tersebut
"Sekiranya info tersebut benar maka makin menambah runyam dunia pertambangan minerba (mineral dan batubara) yang sudah memprihatinkan. Tapi kalau info tersebut hanya gosip maka perlu ada klarifikasi dari Abdul Gani Kasuba," kata anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, dalam keterangannya, Senin (5/8).
Mulyanto menekankan pengusutan informasi yang menyeret nama Kahiyang dan suaminya, Bobby Nasution yang juga merupakan Wali Kota Medan dalam kasus korupsi ini memerlukan penanganan yang transparan dan objektif.
Baca juga:
KPK Didesak Buka Penyelidikan Baru, Usut Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Soal IUP Nikel
"Kasus ini sangat penting karena melibatkan sosok spesial dari keluarga Istana yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan. Usut secara profesional, jangan sampai aparat penegak hukum terkesan lemah menghadapi kasus ini," ungkap politikus PKS itu.
Dalam sidang kasus korupsi Abdul Gani, muncul adanya kesaksian tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution. Abdul Gani disebut menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang Bobby.
Namun, Abdul Gani mengaku istilah ‘Blok Medan’ dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Bobby, yakni Kahiyang Ayu yang tak lain adalah anak kedua dari Presiden Jokowi.
Lebih jauh, Mulyanti menjelaskan penegak hukum dituntut untuk mengusut pengakuan Abdul Gani yang kini tengah menjalani sidang perkara suap agar tidak terjadi bola liar politik dan dapat merugikan salah satu pihak.
Baca juga:
KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Mantan Gubernur Malut AGK
“Pengusutan harus dilakukan secara profesional dan transparan, karena kasus ini dapat menjadi barometer untuk mengukur kinerja aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Pon)