Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Minta Pemerintah Tak Ulur Waktu Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi

Andika Pratama - Jumat, 30 Juli 2021

MerahPutih.com - Bank Dunia menyampaikan laporan berjudul Beyond Unicorns 2021: Harnessing Digital Technologies for Inclusion in Indonesia, baru-baru ini. Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menyebut jika masih terdapat kesenjangan konektivitas dan persoalan keamanan data digital di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, ada dua persoalan yang selama ini terus didorong oleh pihaknya agar segera diatasi Pemerintah terutama terkait persoalan keamanan data digital dengan hadirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Baca Juga

DPR Beberkan Manfaat RUU Perlindungan Data Pribadi

Menurut Sukamta, soroton Bank Dunia soal lemahnya keamanan data digital di Indonesia bisa berpengaruh terhadap trust investor dari negara lain. Mereka dikhawatirkan akan lebih memilih Vietnam atau negara ASEAN lainnya yang telah memiliki regulasi perlindungan data pribadi.

"Jadi keamananan data digital ini tidak hanya soal perlindungan data warga negara Indonesia, tetapi sistem yang akan membuat berbagai pihak merasa nyaman dan aman melakukan transaksi elektronik di Indonesia," kata Sukamta dalam keterangannya, Jumat, (30/7).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan penyelesaian RUU PDP menjadi sangat krusial, karena regulasi ini akan jadi titik tolak berbagai aturan teknis terkait keamanan data digital.

"Semakin lama pembahasannya, akan membuka celah terjadinya banyak kejahatan data digital sebagaimana baru saja terjadi bocornya 2 juta data nasabah BRI Life," ujarnya.

Ilustrasi

Untuk itu, Sukamta meminta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak mengulur-ulur waktu lantaran berkukuh terkait Lembaga Pengawas Data Pribadi ada dibawah kementerian.

"Dalam pembahasan di Panja sudah sangat jelas, lembaga ini sangat strategis, independen, dan kapasitasnya boyend kominfo, tentu akan berfungsi secara optimal saat berada di bawah koordinasi Presiden secara langsung," jelas dia.

Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengingatkan pemerintah bahwa perkembangan digital yang amat pesat menuntut respons secara cepat baik dari sisi kesiapan SDM, infrastruktur hingga regulasi.

"Masa jaman digital, industri 4.0 tapi cara kerjanya seperti analog. Kalau serba terlambat, Indonesia hanya akan jadi budaknya digital, sekedar jadi konsumen, jadi pasar yang dieksploitasi negara dan perusahaan asing," tegas Sukamta.

Legislator asal dapil Yogyakarta ini berharap Indonesia bisa segera membangun kemandirian digital serta membuat lompatan mengejar ketinggalan.

"Regulasi soal keamanan digital sekuat Undang undang menjadi salah satu isntrumen yang penting untuk mengawal itu semua," kata politikus Partai Dakwah ini. (Pon)

Baca Juga

Jutaan Data Pengguna BRI Life Bocor, DPR Desak Pemerintah Rampungkan RUU PDP

Baca Artikel Asli