DPR Minta Pemerintah Tak Ulur Waktu Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 30 Juli 2021
DPR Minta Pemerintah Tak Ulur Waktu Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta. (ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Dunia menyampaikan laporan berjudul Beyond Unicorns 2021: Harnessing Digital Technologies for Inclusion in Indonesia, baru-baru ini. Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menyebut jika masih terdapat kesenjangan konektivitas dan persoalan keamanan data digital di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, ada dua persoalan yang selama ini terus didorong oleh pihaknya agar segera diatasi Pemerintah terutama terkait persoalan keamanan data digital dengan hadirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Baca Juga

DPR Beberkan Manfaat RUU Perlindungan Data Pribadi

Menurut Sukamta, soroton Bank Dunia soal lemahnya keamanan data digital di Indonesia bisa berpengaruh terhadap trust investor dari negara lain. Mereka dikhawatirkan akan lebih memilih Vietnam atau negara ASEAN lainnya yang telah memiliki regulasi perlindungan data pribadi.

"Jadi keamananan data digital ini tidak hanya soal perlindungan data warga negara Indonesia, tetapi sistem yang akan membuat berbagai pihak merasa nyaman dan aman melakukan transaksi elektronik di Indonesia," kata Sukamta dalam keterangannya, Jumat, (30/7).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan penyelesaian RUU PDP menjadi sangat krusial, karena regulasi ini akan jadi titik tolak berbagai aturan teknis terkait keamanan data digital.

"Semakin lama pembahasannya, akan membuka celah terjadinya banyak kejahatan data digital sebagaimana baru saja terjadi bocornya 2 juta data nasabah BRI Life," ujarnya.

Ilustrasi

Untuk itu, Sukamta meminta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak mengulur-ulur waktu lantaran berkukuh terkait Lembaga Pengawas Data Pribadi ada dibawah kementerian.

"Dalam pembahasan di Panja sudah sangat jelas, lembaga ini sangat strategis, independen, dan kapasitasnya boyend kominfo, tentu akan berfungsi secara optimal saat berada di bawah koordinasi Presiden secara langsung," jelas dia.

Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengingatkan pemerintah bahwa perkembangan digital yang amat pesat menuntut respons secara cepat baik dari sisi kesiapan SDM, infrastruktur hingga regulasi.

"Masa jaman digital, industri 4.0 tapi cara kerjanya seperti analog. Kalau serba terlambat, Indonesia hanya akan jadi budaknya digital, sekedar jadi konsumen, jadi pasar yang dieksploitasi negara dan perusahaan asing," tegas Sukamta.

Legislator asal dapil Yogyakarta ini berharap Indonesia bisa segera membangun kemandirian digital serta membuat lompatan mengejar ketinggalan.

"Regulasi soal keamanan digital sekuat Undang undang menjadi salah satu isntrumen yang penting untuk mengawal itu semua," kata politikus Partai Dakwah ini. (Pon)

Baca Juga

Jutaan Data Pengguna BRI Life Bocor, DPR Desak Pemerintah Rampungkan RUU PDP

#DPR RI #RUU Data Pribadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Bagikan