DPR & Menhub Bentuk Tim Revisi UU LLAJ Tampung Keluhan Asosiasi Pengemudi

Rabu, 01 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengadakan audiens dengan asosiasi pengemudi independen dan dan asosiasi rumah berdaya pengemudi Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pertemuan ini digelar untuk menampung keluhan serta masukan dari para pengemudi dalam rangka revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ia menuturkan DPR sepakat untuk membentuk tim yang nantinya bakal menampung keluhan dan masukan dari asosiasi pengemudi Indonesia yang melibatkan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan.

Baca juga:

2 Jurnalis Gugat UU LLAJ, Iwakum: Keselamatan Lalu Lintas Harus Inklusif untuk Semua Warga

"Pertama dapat saya simpulkan bahwa untuk pembuatan atau pembentukan tim diperlukan beberapa kementerian terkait biar bisa saling melengkapi dan kemudian bisa berjalan efektif," kata Dasco.

Dasco meminta Kemenhub mengoordinasikan para pengemudi bersama Komisi V DPR dan kementerian lain agar tim tersebut benar-benar bekerja sesuai tujuan.

"Tentunya tim ini berguna dalam membantu pihak DPR dalam hal ini Komisi V yaitu untuk melakukan revisi UU sebagaimana yang tadi disampaikan pimpinan komisi," lanjut Dasco.

Baca juga:

DPR Pastikan Aturan Transportasi Online Berdiri Sendiri, Tak Lagi Numpang di UU LLAJ

Dasco menegaskan tim ini akan berfungsi sebagai wadah untuk mengakomodasi keluhan, masukan, hingga solusi dari asosiasi pengemudi. Hasil dari pembahasan bersama nantinya akan dimasukkan dalam draf revisi UU LLAJ.

"Semua aspirasi yang sudah disampaikan baik dari asosiasi pengemudi independen maupun dari asosiasi pengemudi rumah berdaya indonesia itu dapat didiskusikan dapat dicari jalan keluarnya dan kemudian dimasukan ke dalam UU," tutur dia.

Ia menambahkan, pembahasan teknis lain juga bisa dimusyawarahkan melalui tim tersebut. Namun, Dasco mengingatkan agar prosesnya tidak berlarut-larut.

Baca juga:

Potensi Pendapatan Negara Jika UU LLAJ Direvisi

"Jangan terlama menunggu, karena waktu berjalan terus jadi kami selaku pimpinan DPR monitoring dari Komisi V apakah tim ini berjalan sesuai dengan yang kita harapkan semua," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan