DPR & Menhub Bentuk Tim Revisi UU LLAJ Tampung Keluhan Asosiasi Pengemudi
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)
MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengadakan audiens dengan asosiasi pengemudi independen dan dan asosiasi rumah berdaya pengemudi Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pertemuan ini digelar untuk menampung keluhan serta masukan dari para pengemudi dalam rangka revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Ia menuturkan DPR sepakat untuk membentuk tim yang nantinya bakal menampung keluhan dan masukan dari asosiasi pengemudi Indonesia yang melibatkan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan.
Baca juga:
2 Jurnalis Gugat UU LLAJ, Iwakum: Keselamatan Lalu Lintas Harus Inklusif untuk Semua Warga
"Pertama dapat saya simpulkan bahwa untuk pembuatan atau pembentukan tim diperlukan beberapa kementerian terkait biar bisa saling melengkapi dan kemudian bisa berjalan efektif," kata Dasco.
Dasco meminta Kemenhub mengoordinasikan para pengemudi bersama Komisi V DPR dan kementerian lain agar tim tersebut benar-benar bekerja sesuai tujuan.
"Tentunya tim ini berguna dalam membantu pihak DPR dalam hal ini Komisi V yaitu untuk melakukan revisi UU sebagaimana yang tadi disampaikan pimpinan komisi," lanjut Dasco.
Baca juga:
DPR Pastikan Aturan Transportasi Online Berdiri Sendiri, Tak Lagi Numpang di UU LLAJ
Dasco menegaskan tim ini akan berfungsi sebagai wadah untuk mengakomodasi keluhan, masukan, hingga solusi dari asosiasi pengemudi. Hasil dari pembahasan bersama nantinya akan dimasukkan dalam draf revisi UU LLAJ.
"Semua aspirasi yang sudah disampaikan baik dari asosiasi pengemudi independen maupun dari asosiasi pengemudi rumah berdaya indonesia itu dapat didiskusikan dapat dicari jalan keluarnya dan kemudian dimasukan ke dalam UU," tutur dia.
Ia menambahkan, pembahasan teknis lain juga bisa dimusyawarahkan melalui tim tersebut. Namun, Dasco mengingatkan agar prosesnya tidak berlarut-larut.
Baca juga:
"Jangan terlama menunggu, karena waktu berjalan terus jadi kami selaku pimpinan DPR monitoring dari Komisi V apakah tim ini berjalan sesuai dengan yang kita harapkan semua," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Bertemu Persatuan Ahli Gizi Indonesia Bahas MBG
Politikus Ingatkan Kehati-Hatian Saat Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
20 Ribu TNI Siap Berangkat ke Gaza, Komisi I Ingatkan Mandat PBB dan OKI Dulu Biar Aman
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri