DPR & Menhub Bentuk Tim Revisi UU LLAJ Tampung Keluhan Asosiasi Pengemudi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
DPR & Menhub Bentuk Tim Revisi UU LLAJ Tampung Keluhan Asosiasi Pengemudi

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengadakan audiens dengan asosiasi pengemudi independen dan dan asosiasi rumah berdaya pengemudi Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pertemuan ini digelar untuk menampung keluhan serta masukan dari para pengemudi dalam rangka revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ia menuturkan DPR sepakat untuk membentuk tim yang nantinya bakal menampung keluhan dan masukan dari asosiasi pengemudi Indonesia yang melibatkan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan.

Baca juga:

2 Jurnalis Gugat UU LLAJ, Iwakum: Keselamatan Lalu Lintas Harus Inklusif untuk Semua Warga

"Pertama dapat saya simpulkan bahwa untuk pembuatan atau pembentukan tim diperlukan beberapa kementerian terkait biar bisa saling melengkapi dan kemudian bisa berjalan efektif," kata Dasco.

Dasco meminta Kemenhub mengoordinasikan para pengemudi bersama Komisi V DPR dan kementerian lain agar tim tersebut benar-benar bekerja sesuai tujuan.

"Tentunya tim ini berguna dalam membantu pihak DPR dalam hal ini Komisi V yaitu untuk melakukan revisi UU sebagaimana yang tadi disampaikan pimpinan komisi," lanjut Dasco.

Baca juga:

DPR Pastikan Aturan Transportasi Online Berdiri Sendiri, Tak Lagi Numpang di UU LLAJ

Dasco menegaskan tim ini akan berfungsi sebagai wadah untuk mengakomodasi keluhan, masukan, hingga solusi dari asosiasi pengemudi. Hasil dari pembahasan bersama nantinya akan dimasukkan dalam draf revisi UU LLAJ.

"Semua aspirasi yang sudah disampaikan baik dari asosiasi pengemudi independen maupun dari asosiasi pengemudi rumah berdaya indonesia itu dapat didiskusikan dapat dicari jalan keluarnya dan kemudian dimasukan ke dalam UU," tutur dia.

Ia menambahkan, pembahasan teknis lain juga bisa dimusyawarahkan melalui tim tersebut. Namun, Dasco mengingatkan agar prosesnya tidak berlarut-larut.

Baca juga:

Potensi Pendapatan Negara Jika UU LLAJ Direvisi

"Jangan terlama menunggu, karena waktu berjalan terus jadi kami selaku pimpinan DPR monitoring dari Komisi V apakah tim ini berjalan sesuai dengan yang kita harapkan semua," pungkasnya. (Pon)

#RUU LLAJ #DPR #Dudy Purwagandhi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Bertemu Persatuan Ahli Gizi Indonesia Bahas MBG
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad melakukan pertemuan dengan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya di DPR, Senayan, Jakarta.
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Bertemu Persatuan Ahli Gizi Indonesia Bahas MBG
Indonesia
Politikus Ingatkan Kehati-Hatian Saat Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Saat ini pemerintah Indonesia masih terus melakukan koordinasi dengan negara-negara Timur Tengah, termasuk Yordania.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Politikus Ingatkan Kehati-Hatian Saat Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Indonesia
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Seluruh proses seleksi calon anggota KY dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Indonesia
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Temuan Ombudsman memunculkan sorotan tajam dari DPR RI yang meminta pemerintah segera melakukan pembenahan reformasi sistem tata kelola beras nasional.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Indonesia
20 Ribu TNI Siap Berangkat ke Gaza, Komisi I Ingatkan Mandat PBB dan OKI Dulu Biar Aman
Indonesia tengah mempersiapkan pengiriman 20 ribu prajurit TNI ke wilayah konflik Gaza, Palestina, sebagai bagian dari misi perdamaian dan bantuan kemanusiaan.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
20 Ribu TNI Siap Berangkat ke Gaza, Komisi I Ingatkan Mandat PBB dan OKI Dulu Biar Aman
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Akun itu membagikan video yang isinya memperlihatkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding .
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Bagikan