DPR Dukung Langkah Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Rabu, 08 Oktober 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, mendukung langkah Presiden RI, Prabowo Subianto, yang akan meresmikan pembentukan Komite Reformasi Polri sekaligus melantik sembilan anggotanya pada pekan depan.

Menurutnya, pembentukan komite tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik terkait isu transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

“Reformasi Polri harus lebih dari sekadar dokumen atau laporan administratif. Publik menuntut transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang mampu mendorong perubahan nyata dalam budaya organisasi kepolisian,” kata Sudding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/10).

Ia menilai, kehadiran tokoh-tokoh seperti Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Jimly Asshiddiqie dalam komite memberi bobot akademis serta independensi yang dibutuhkan untuk memastikan reformasi berjalan substantif.

Baca juga:

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

Sudding mengingatkan agar komite tersebut tidak berhenti pada tataran simbolik. Ia menegaskan, reformasi sejati hanya akan terwujud bila komite diberi kewenangan nyata untuk mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi, dan praktik operasional kepolisian.

“Komite jangan hanya menjadi simbol formalitas. Harus ada ruang untuk melakukan evaluasi yang benar-benar berdampak terhadap perubahan sistemik di tubuh Polri,” tegasnya.

Selain itu, Sudding juga menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dengan keberadaan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk lebih dulu oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saat ini ada dua tim dengan visi dan misi yang sama. Harus dipastikan tidak ada dualisme dalam proses pengawasan reformasi Polri yang justru bisa menimbulkan masalah baru,” katanya.

Baca juga:

DPR Tegaskan Perpres MBG Akan Perkuat Implementasi dan Keamanan Pangan

Ia menilai, tim internal yang beranggotakan perwira aktif Polri berisiko menjadi “tameng” yang meredam kritik publik dan memperlambat proses reformasi struktural maupun kultural.

“Evaluasi internal perlu dikombinasikan dengan kontrol eksternal yang kuat, agar reformasi tidak berhenti pada level administratif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sudding memaparkan sejumlah catatan penting bagi Komite Reformasi Polri maupun tim internal. Pertama, terkait transparansi dan akuntabilitas, publik harus memiliki akses terhadap data kinerja, pelanggaran anggota, serta mekanisme penindakan.

Kedua, ia menekankan pentingnya demiliterisasi dan depolitisasi dalam tubuh kepolisian agar Polri sepenuhnya berorientasi pada pelayanan publik, bukan kekuasaan.

Baca juga:

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM

Ketiga, penguatan pengawasan eksternal melalui Kompolnas, lembaga independen, dan judicial scrutiny di KUHAP baru perlu diperkuat agar lembaga-lembaga tersebut memiliki otoritas nyata terhadap kewenangan penyidikan.

“Perubahan budaya organisasi juga penting. Reformasi harus menyasar pola pendidikan, etika pelayanan publik, dan sikap aparat terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan,” tutur legislator asal Sulawesi Tengah itu.

Sudding menegaskan, keberhasilan reformasi Polri nantinya harus diukur dari dampak nyata terhadap perlindungan hak warga dan kepastian hukum, bukan semata label politik.

“Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, menutup celah sejarah reformasi 1998 yang belum tuntas. Polri harus mampu menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan