DPR Dorong Percepatan Sertifikat Tanah Elektronik di Daerah Rawan Bencana
Rabu, 12 Maret 2025 -
Merahputih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menekankan pentingnya percepatan realisasi sertifikat tanah elektronik, terutama di daerah rawan bencana. Ia mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memprioritaskan sertifikasi elektronik di wilayah-wilayah tersebut.
"Kerawanan bencana menjadi perhatian serius kita. Selain korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, status kepemilikan lahan juga krusial dan tidak boleh diabaikan," ujar Rahmat, Rabu (12/3).
Baca juga:
Gempa Manado 6.0 Magnitudo Pagi Tadi Dipicu Subduksi Sangihe
Rahmat menjelaskan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan risiko bencana alam yang tinggi, memerlukan langkah antisipatif. Merujuk pada data The World Risk Index 2022, Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam risiko bencana.
"Kita tentu berharap bencana tidak terjadi. Namun, jika terjadi, sertifikat elektronik akan sangat membantu masyarakat dalam membuktikan kepemilikan lahan mereka," kata anggota komisi yang membidangi pertanahan ini.
Baca juga:
Kelompok Bersenjata Serang Kereta di Pakistan, Sandera Dibawa ke Pegunungan
Ia juga mengingatkan Kementerian ATR/BPN untuk lebih proaktif dalam menyosialisasikan digitalisasi sertifikat tanah, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaatnya. "Jangan biarkan isu negatif berkembang tanpa klarifikasi. Humas ATR/BPN harus lebih gencar memberikan edukasi kepada masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Rahmat menekankan pentingnya kolaborasi dengan instansi lain, khususnya terkait keamanan digital. "Kementerian ATR/BPN bersama instansi terkait harus menjamin keamanan sistem agar sertifikat digital tidak rentan diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.