Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana

Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026

MerahPutih.com - Praktik pertambangan ilegal menjadi sorotan dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dan menyebutkan kemungkinan ada beking dari aparat, terutama oknum TNI dan Polri.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung penuh perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut praktik tambang timah ilegal di Indonesia.

Menurutnya, instruksi Presiden tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar secara menyeluruh jaringan pertambangan ilegal, termasuk pihak-pihak yang selama ini diduga menjadi pelindung atau beking aktivitas tambang ilegal.

Kami mendukung penuh perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut tambang-tambang timah ilegal. Jangan sampai ada keraguan atau ketakutan untuk menindak. Tambang ilegal tidak mungkin berjalan leluasa tanpa adanya pihak yang melindungi atau menjadi beking,

ujar Abdullah, Minggu (16/8).

Baca juga:

Tiga Sprindik Baru Jerat Eks Jampidsus, Kejagung Ambil Alih Kendali Dugaan Korupsi Korupsi Tambang Hingga Jiwasraya

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir tahun lalu.

Abdullah menegaskan, Kapolri tidak boleh ragu dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Ia juga meminta agar penertiban tidak hanya menyasar tambang timah ilegal, tetapi seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan.

Bukan hanya tambang timah. Tambang-tambang ilegal lainnya juga harus dibersihkan dari praktik-praktik ilegal. Jangan ada kawasan pertambangan yang dibiarkan menjadi ruang untuk mengeruk kekayaan negara tanpa izin dan tanpa memperhatikan kepentingan rakyat,

tegasnya.

Abdullah menambahkan, aparat penegak hukum harus berani menindak siapa pun yang terbukti menjadi beking tambang ilegal, termasuk apabila melibatkan oknum aparat.

Kalau memang terbukti ada oknum polisi atau TNI yang menjadi beking, ya harus ditindak. Tidak boleh ada institusi yang kebal hukum. Justru kalau ada oknum aparat yang terlibat, penindakannya harus lebih tegas karena mereka seharusnya menjadi bagian dari upaya menjaga hukum, bukan melindungi pelanggaran hukum,

katanya.

Menurut Abdullah, praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Karena itu, Abdullah meminta TNI dan Polri memperkuat koordinasi dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal. Ia juga mendorong aparat mengusut aliran dana serta jaringan yang berada di belakang aktivitas tambang ilegal. (Pon)

Baca Artikel Asli