DPR Desak Pemerintah Lakukan Klarifikasi dan Pemantauan Ribuan Vaksin Kadaluarsa di Daerah

Jumat, 05 November 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - DPR meminta pemerintah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan adanya 4.000 dosis vaksin AstraZeneca yang kedaluwarsa di Kudus, Jawa Tengah.

"Kalau membaca beritanya, kejadian ini diakibatkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten. Belum jelas apa yang menjadi kendala. Namun, kalau vaksinnya kadaluwarsa, tentu sangat disayangkan," kata Anggota Komisi IX DPR Saleh Partoanan Daulay dalam keterangannya, Kamis (4/11).

Baca Juga:

Ribuan Hoaks COVID-19 dan Vaksinasi Bertebaran di Medsos, Terbanyak Facebook

Menurut Ketua Fraksi PAN DPR ini, kasus kadaluwarsa ini ironis. Pasalnya, masih banyak daerah sekarang yang berjibaku meminta kuota vaksin. Semuanya belum bisa dipenuhi. Ketersediaan vaksin juga terbatas. Masih harus menunggu dari negara produsen.

Apalagi, pemerintah saat ini sedang mengejar target pencapaian vaksinasi sebanyak 70 persen hingga akhir tahun. Dengan berita tersebut, terkesan pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan program vaksinasi tersebut.

"Kan aneh ya, ada daerah yang kekurangan vaksin dan mengejar-ngejar kuota, tapi ada daerah yang vaksinnya ada tetapi terlambat disuntikkan. Kalau betul kadaluwarsa, itu sangat mubazzir. Pantas dan wajar disorot masyarakat," ujarnya.

Ia meminta Kementerian kesehatan (Kemenkes) untuk ikut membantu memantau distribusi vaksin di daerah. Jika ditemukan kendala, Kemenkes diminta untuk memberikan bantuan. Sukses tidaknya vaksinasi ini adalah tanggung jawab Kemenkes.

Vaksinasi. (Foto: Antara)
Vaksinasi. (Foto: Antara)

"Kalaupun kendala ada di daerah, tetapi kemenkes RI tetap diminta bertanggung jawab. Karena itu, kemenkes juga harus turun ke bawah. Berikan supervisi dan bantuan yang diperlukan," jelas dia.

Terkait dengan vaksin yang disebut kadaluwarsa tersebut, Saleh meminta pemerintah untuk segera memeriksa. Jika memang kadaluwarsa, harus segera diamankan dan tidak dipergunakan lagi.

"Kalau sudah tidak bagus lagi, jangan disuntikkan. Masyarakat harus mendapat vaksin yang terbaik. Yang perlu ditekankan, kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Vaksinasi Capai 58 Persen, Penambahan COVID-19 628 Kasus

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan