DPR Dengar Perspektif Akademisi Universitas Mulawarman Terkait RUU Kehutanan
Kamis, 15 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama
Merahputih.com - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kehutanan dari Komisi IV DPR RI mengadakan forum Jaring Pendapat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan berdiskusi mengenai Konsep RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan para akademisi dan pakar dari Universitas Mulawarman.
Sebelumnya, Panja Komisi IV yang fokus pada penyusunan RUU Kehutanan telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat eselon I Kementerian Kehutanan serta sesi Jaring Pendapat dengan para akademisi dari Universitas Gadjah Mada.
Bersamaan dengan kegiatan di Universitas Mulawarman, pada hari yang sama Komisi IV DPR RI juga mengadakan Jaring Pendapat dengan akademisi Universitas Brawijaya, Malang, untuk mengumpulkan masukan terkait penyusunan RUU tentang Pangan.
Baca juga:
55 Bisnis dalam Hutan Disegel, Termasuk di Batam dengan Kerugian Negara Rp 23 Miliar
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis, menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan telah menjadi landasan hukum pengelolaan hutan di Indonesia selama lebih dari dua dekade. Beliau menekankan bahwa hutan, sebagai penopang utama kehidupan di bumi, memerlukan pengelolaan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya hutan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan pelestariannya untuk generasi mendatang, yang meliputi aspek ekologi, ekonomi, serta sosial budaya, adalah hal yang esensial,” ujar Abdul dalam keterangannya, Kamis (15/5).
Lebih lanjut, Kharis menyoroti pentingnya pengelolaan hutan tropis Indonesia yang merupakan salah satu yang terluas di dunia. Pengelolaan yang baik diperlukan mengingat fungsinya yang vital sebagai penyangga kehidupan, pengatur tata air, pendorong ekonomi, dan bagian dari aktivitas sosial budaya masyarakat.
“Fakta hilangnya 33,9 juta hektar hutan Indonesia dalam 50 tahun terakhir, serta deforestasi sebesar 28,04 juta hektar dalam 20 tahun terakhir, merupakan kerugian yang sangat signifikan,” tegasnya.
Baca juga:
Bencana Kebakaran Hutan Mulai Mengintai Indonesia, 38 Kasus Terjadi di Kalteng
Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI memandang perlu adanya revisi dan penyempurnaan materi dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan untuk mengatasi tekanan dan kerusakan sumber daya hutan serta menjawab perkembangan zaman dan tantangan di masa depan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Komisi IV DPR RI mengusulkan pembentukan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Usulan ini kemudian ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI Nomor Urut 5 dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) DPR RI Tahun 2025 pada Rapat Paripurna tanggal 19 November 2024.
Bagikan
Berita Terkait
Berita
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
Rabu, 10 September 2025
Berita
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Rabu, 10 September 2025
Berita
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Rabu, 10 September 2025
Berita
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang
Rabu, 10 September 2025
Berita
Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
Rabu, 10 September 2025
Berita
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita
Rabu, 10 September 2025
Berita
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Rabu, 10 September 2025
Berita
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Rabu, 10 September 2025
Berita
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional
Selasa, 09 September 2025
Berita
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Selasa, 09 September 2025
Pilihan Editor
ShowBiz
Synchronize Festival X: Satu Dekade, Ratusan Penampil, dan Pertemuan Besar Lintas Zaman
Kamis, 11 September 2025
Dunia
Kepala Babi Ditemukan di Beberapa Masjid Paris, Ditulisi Kata ‘Macron’
Rabu, 10 September 2025
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Rabu, 10 September 2025
Travel
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
Rabu, 10 September 2025
ShowBiz
Adaptasi Game Thriller 'Exit 8' Hadir di Layar Lebar: Misteri, Anomali, dan Ketegangan di Stasiun Bawah Tanah Tokyo
Rabu, 10 September 2025
Dunia
Gen Z Nepal Sebut Protes Telah Disusupi Kelompok Oportunis, Tentara Mulai Berpatroli di Jalanan
Rabu, 10 September 2025
ShowBiz
Won Ji An dan Park Seo Joon Bintangi K-Drama 'Waiting for Kyeongdo': Nostalgia Cinta Pertama yang Bikin Baper
Rabu, 10 September 2025
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Rabu, 10 September 2025
Indonesia
Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina
Rabu, 10 September 2025
ShowBiz
Sony & Netflix Dikabarkan Memulai Pembicaraan Awal, Bahas Sekuel ‘KPop Demon Hunters’
Rabu, 10 September 2025