DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?

Kamis, 05 Februari 2026 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi VIII DPR RI mencecar Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (4/2), guna mengevaluasi kegagalan pencapaian target kinerja 2025 dan kesiapan anggaran tahun 2026.

Fokus utama yakni untuk menyoroti penurunan target RKATserta menipisnya nilai manfaat yang memaksa penggunaan dana virtual account sebesar Rp 4,4 triliun.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan analisis utuh terkait situasi keuangan haji 2025. Hal ini disebabkan oleh minimnya informasi detail mengenai penyebab tidak tercapainya target kinerja BPKH yang hanya menyentuh angka 95 persen.

Baca juga:

KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

"Ada dua bagian ini. Satu, pengawasan tahun 2025 Komisi belum dapat menganalisa kira-kira seperti apa situasi. Kenapa umpamanya target tidak tercapai, penyebabnya apa," ujar Marwan dalam keterangannya, Kamis (5/2).

Marwan juga menyoroti kondisi kritis nilai manfaat yang tercatat sebesar 12,88 dengan realisasi 12,89. Kondisi ini memicu pengambilan dana dari virtual account sebesar Rp4,4 triliun untuk menutupi kekurangan. Namun, Marwan mempertanyakan mengapa angka tersebut masih muncul dalam laporan Dewas seolah-olah saldo masih utuh.

"Nilai manfaat itu hampir habis. Karena hampir habis maka kita tutup dari virtual account yang 4,4 triliun. Tapi Dewas juga masih mencantumkan empat koma, padahal sudah kita kurangi. Jadi kenapa Dewas masih mencantumkan 4,4?" tandas Marwan.

Audit Anak Usaha dan Kepercayaan Publik

Di sisi lain, Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menekankan bahwa transparansi adalah harga mati untuk menjaga kepercayaan publik. Ia meminta laporan definitif mengenai rekomendasi Dewas terhadap dua anak usaha BPKH, yakni PT Bank Muamalat Indonesia dan BPKH Limited, yang kabarnya mengalami kendala operasional.

Baca juga:

Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden

"Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya," kata Hidayat.

Hidayat mendesak Dewas untuk segera memaparkan apakah instruksi audit menyeluruh dan pertanggungjawaban atas kerugian investasi di anak usaha tersebut sudah dijalankan atau hanya sekadar di atas kertas. "Apakah itu kemudian sudah dilaksanakan? Ini belum disebutkan di dalam laporan," pungkasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan