DPR Batal Gelar Fit and Proper Test Jenderal Andika Perkasa

Kamis, 04 November 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal menggelar fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Kamis (4/11). Sebab, Badan Musyawarah (Bamus) DPR belum memberikan tugas kepada Komisi I untuk melakukan uji kelayakan pimpinan TNI tersebut.

"Komisi I belum menerima surat penugasan dari Bamus. Jadi kami masih menunggu," ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kepada wartawan, Kamis (4/11)

Baca Juga

Komisi I Gelar Rapat Internal soal Jadwal Fit and Proper Test Andika Perkasa

Mantan penyiar televisi itu menyatakan, Komisi I DPR akan terlebih dahulu menggelar rapat internal untuk mendiskusikan kapan waktu yang tepat melakukan menguji Jenderal Andika Perkasa.

"Komisi I akan mengadakan rapat internal Kamis pukul 14.00," katanya.

Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa di Puslatpur Amborawang, Samboja, Kaimantan Timur, Kamis 12/8/2021. (novi abdi/Antara)
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa di Puslatpur Amborawang, Samboja, Kaimantan Timur, Kamis 12/8/2021. (novi abdi/Antara)

Menurut Meutya, pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen serta kemungkinan verifikasi aktual sebagai bagian dari Fit and Proper test calon Panglima TNI.

"Semangat Komisi I tentu lebih cepat lebih baik, dengan memperhatikan semua tahapan yang perlu dilalui secara lengkap," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI dilaksanakan pada 4-5 November 2021 oleh Komisi I DPR RI.

Puan menegaskan Bamus DPR juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.

"Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI," imbuh politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Sesuai Undang-Undang TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari.

"Penghitungan waktu tersebut tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI. Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik," katanya.

Presiden Joko Widodo telah memilih Andika Perkasa untuk menggantikan Haji Tjahjanto menjadi Panglima TNI. Alasan Istana, walaupun Andika hanya bakal menjabat satu tahun, karena tidak melanggar UU.

Terkait jatah korps TNI AL untuk mengisi posisi Panglima TNI berdasarkan sistem rotasi terbuka untuk diajukan tahun depan setelah Andika pensiun.

"Ya kan bisa nanti pada periode berikutnya," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (Pon)

Baca Juga

Cerdas dan Berwibawa, Jenderal Andika Perkasa Dinilai Cocok Jadi Panglima TNI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan