Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan

Dwi Astarini - 2 jam, 43 menit lalu

MERAHPUTIH.COM — ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS Adang Daradjatun mengapresiasi kebijakan Polri yang melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.


Adang menilai langkah tegas Polri tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen institusi penegak hukum dalam memperkuat pencegahan narkotika dari lingkungan internal. Ia mengatakan Polri telah menunjukkan langkah tegas dalam upaya pencegahan.

“Sebagai institusi penegak hukum, Polri perlu memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pencegahan narkotika harus dimulai dari kedisiplinan dan keteladanan di lingkungan sendiri,” ujar Adang dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/11).


Menurut Adang, perangkat rokok elektrik berpotensi disalahgunakan sebagai media konsumsi maupun peredaran narkotika dalam bentuk cair. Kandungan zat terlarang dapat disamarkan dalam liquid atau cartridge sehingga sulit dibedakan secara kasatmata dari cairan vape biasa.

Baca juga:

Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot

Ia menegaskan perkembangan modus peredaran narkotika tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang hanya menyangkut pengguna vape. Ancaman penyalahgunaan narkotika berpotensi menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Oleh karena itu, Adang mendorong penguatan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum secara konsisten untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Jangan sampai perangkat yang terlihat seperti rokok elektrik biasa justru menjadi sarana penyebaran narkotika.

“Kita harus tegas dalam pencegahan, memperkuat pengawasan terhadap peredaran cairan yang mencurigakan, dan memastikan masyarakat memahami risiko yang ada,” katanya.

Adang juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.


Menurutnya, penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika harus berjalan beriringan dengan edukasi dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Dia berharap kebijakan internal Polri tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten dan menjadi contoh bagi institusi maupun masyarakat luas.


“Pencegahan narkotika membutuhkan ketegasan dan keteladanan. Kita harus menjaga lingkungan tetap aman, melindungi generasi muda, dan memastikan setiap upaya pencegahan dilakukan secara bersama-sama,” tegas Adang yang juga mantan Wakapolri ini.(knu)



Baca juga:

Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor

Baca Artikel Asli