DPR Ancam Bentuk Pansus Polusi Udara
Kamis, 31 Agustus 2023 -
MerahPutih.com - Permasalahan polusi udara masih menjadi momok bagi warga ibu kota Jakarta dan sekitarnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan polusi udara.
Ia mengatakan, jika tak ada keseriusan dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut, DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait polusi udara.
Baca Juga:
Puan Harap LRT Jabodebek Bantu Kurangi Polusi Udara di Ibu Kota
"Kalau pemerintah enggak serius, kita ini, teman-teman di sini sudah banyak yang mengusulkan mau pansus. Karena apa? Karena ini menyangkut nyawa, menyangkut kita semua, menyangkut anak cucu kita," ujar Charles yang dikutip di Jakarta, Kamis (31/8).
Charles menyampaikan, wacana pembentukan pansus perlu disampaikan karena polusi udara menyangkut keselamatan bersama.
Namun, ia melihat belum adanya keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan polusi udara. Sebab, setiap kementerian/lembaga menjalankan kebijakannya sendiri-sendiri tanpa adanya sinergi satu sama lain.
"Secara keseluruhan pemerintah belum bekerja secara bersama-sama mencari solusi dan melakukan apa. Ini belum kelihatan," ujar dia.
Charles juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengatasi sejumlah persoalan.
Sebab, masalah polusi udara baru menjadi perhatian pemerintah ketika hal tersebut viral di media sosial.
"Sejujurnya saya sedih melihat bagaimana permasalahan diselesaikan di republik ini. Seringkali pola penyelesaian masalah itu, pola pemadam kebakaran dan berdasarkan viral atau tidaknya suatu masalah," kata Charles yang juga politikus PDIP ini.
Baca Juga:
Menkes Minta Tiongkok Pinjamkan Alat Pendeteksi Hotspot Polusi
Ia juga mengkritisi langkah pemerintah yang baru bergerak setelah isu ini viral.
"Ketika sedang viral, seolah-olah penegakan hukum langsung dilakukan. Saya baca kok kemarin KLHK tiba-tiba melakukan penegakan hukum terhadap 11 industri begitu, tapi itu kan kembali lagi ya kok ini seperti itu tadi, karena viral dan dicoba seakan-akan pemerintah tegas," imbuhnya.
Komisi IX sebelumnya menyepakati beberapa poin terkait penanganan polusi udara.
Yaitu Komisi IX mendesak Kemenkes bersama kementerian/lembaga lain meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam penanganan dampak polusi udara terhadap kesehatan, khususnya untuk mendorong pengendalian polusi udara di sisi hulu dan menyusun kebijakan pengendalian polusi udara secara terpadu. (Knu)
Baca Juga:
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Bagi Kesehatan