DPP Partai Demokrat Kumpulkan 34 Ribu Tanda Tangan
Selasa, 13 Oktober 2015 -
Merahputih Politik - Sejumlah perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/10).
Dalam kunjungan itu, sejumlah kader Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut menyatakan dukungan terhadap KPK dan menyatakan sikap menolak Revisi UU KPK yang dinilai melemahkan peran KPK dalam memberantas korupsi.
"Kedatangan kami untuk memberikan dukungan sekaligus menyatakan sikap menolak RUU KPK," kata perwakilan Departemen Urusan KPK DPP Partai Demokrat Andes Soesman di gedung KPK, Senin (12/10).
DPP Demokrat mengklaim penolakan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantantaan Tindak Pidana Korupsi mendapat dukungan rakyat Indonesia.
"Berdasarkan mandat dari masyarakat berupa 34 ribu tanda tangan penolakan revisi UU KPK, untuk itu Partai Demokrat akan melanjutkan perjuangan aspirasi masyarakat sampai tuntas," katanya.
Sebelumnya, Sejumlah anggota DPR RI mengusulkan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Dalam UU tersebut sejumlah anggota menginginkan adanya pembatasan peran KPK seperti yang termuat pada bitir UU. Diantaranya, pembatasan masa jabatan KPK hanya 12 tahun, pembatasan perkara yang ditangani KPK hanya yang bernilai Rp50 miliar. (fdi)
Baca Juga: