Dokumen Hilang, Karyawan Pelindo Lapor Bareskrim
Kamis, 22 Oktober 2015 -
MerahPutih Hukum - Karyawan PT Pelindo II Dawud hari ini, menyambangi Kantor Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan karyawan PT Pelindo II tersebut untuk melaporkan hilangnya atas dokumen perusahaannya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Kuasa hukum, Rudi Kabunang menjelaskan, dokumen yang hilang yakni nota peminjaman furnitur milik PT Pelindo II untuk rumah dinas Menteri BUMN Rini Soemarno. Furniture yang dipinjamkan, yakni senilai Rp 200 juta.
"Klien kami mengetahui ada kehilangan, setelah pada tanggal 22 September 2015, ada seseorang yang berinisial MP mengeluarkan statemen melalui media, terkait nota dinas itu," ujar Rudi di Bareskrim Mabes Polri Jakrat Selatan, Kamis (22/10).
Sebelumnya, pada 23 September 2015 lalu, klien kami ini, mencari dokumen itu di bagian keuangan. Tapi,dokumen tersebut tidak ditemukan sehingga, kami menduga dokumen itu dicuri oleh seseorang.
Menurut Rudi seseorang yang berinisial MP tersebut diduga kuat telah mencuri dokumen tersebut. Meski demikian, Dawud tidak mencantumkan inisial MP dalam laporan yang dilayangkan ke Bareskrim. Nama terlapor dalam lembaga pemasyarakatan itu ditulis masih penyelidikkan.
Adapun laporan Polisi itu, teregister dengan Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/750/X/2015/Bareskrim. Pasal yang dicantumkan dalam lembaga pemasyarakatan tersebut yakni pasal pencurian dengan pemberatan atau 363 KUHP. (gms)
Baca Juga: