DKPP Akan Panggil KPU dan Bawaslu se-Indonesia Jelang Pilkada 2024, Ada Apa?
Jumat, 27 September 2024 -
MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berencana memanggil semua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Indonesia guna diberikan pengarahan pencegahan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.
Ketua DKPP Heddy Lukito menyebut pembekalan bagi jajaran KPU dan Bawaslu bakal diadakan pada bulan depan. Ia berharap kegiatan itu dapat mencegah pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilu.
"Nanti bulan depan kita akan melakukan rakor-rakor penyelenggara pemilu, KPU, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu di Kabupaten, Kota, dan Provinsi akan kita kumpulkan," kata Heddy dalam acara Media Gathering DKPP di Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9) malam.
DKPP mengagendakan rapat koordinasi (rakor) diadakan di 2 tempat yaitu di Makassar untuk wilayah Indonesia Timur dan Jakarta untuk wilayah Indonesia Barat. Rakor ini supaya penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan sesuai regulasi.
Baca juga:
Heddy Lugito: DKPP Seharusnya Punya Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi
"Jadi, kami bikin rakorwil nanti. (Wilayah) Timur kami lakukan di Makassar, Barat kami lakukan di Jakarta," ujar Heddy.
Dalam kegiatan itu, DKPP juga berencana mengundang penyelenggara Pemilu adhoc, seperti KPPS, PPS dan PPK.
"Kami kumpulkan semua, kami sepakat, kami lakukan bimtek (bimbingan teknis) agar jangan sampai terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran etik yang lebih besar lagi," tuturnya.
Selain itu, Heddy memperkirakan jumlah aduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu pada Pilkada Serentak 2024 bakal banyak. Dugaan Heddy didasari potensi konflik kepentingan yang muncul dari kedekatan penyelenggara Pemilu dan peserta Pilkada.
"Pengaduan pelanggaran etik saat Pilkada jumlahnya jauh besar dibanding Pemilu, karena kedekatan penyelenggara dan peserta sangat dekat, calon-calon itu pasti sudah berhubungan erat dengan anggota Ketua Bawaslu dan KPU, juga kerabat mereka, pasti punya kerabat di kecamatan, kelurahan, bahkan KPPS, itu yang memungkinkan terjadi pelanggaran etik," ujar Heddy.
Baca juga:
Pilkada 2024 Jadi Pertaruhan Masa Depan Demokrasi dan HAM di Indonesia
Bahkan, Heddy mengamati potensi dugaan tindak pidana Pemilu dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu, Heddy mengimbau masyarakat agar berani melaporkan setiap terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilu.
"Sehingga publik paham betul alamat pengaduan kemana? ke Bawaslu atau DKPP," ujar Heddy. (Pon)