DKPP Akan Panggil KPU dan Bawaslu se-Indonesia Jelang Pilkada 2024, Ada Apa?
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berencana memanggil semua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Indonesia guna diberikan pengarahan pencegahan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.
Ketua DKPP Heddy Lukito menyebut pembekalan bagi jajaran KPU dan Bawaslu bakal diadakan pada bulan depan. Ia berharap kegiatan itu dapat mencegah pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilu.
"Nanti bulan depan kita akan melakukan rakor-rakor penyelenggara pemilu, KPU, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu di Kabupaten, Kota, dan Provinsi akan kita kumpulkan," kata Heddy dalam acara Media Gathering DKPP di Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9) malam.
DKPP mengagendakan rapat koordinasi (rakor) diadakan di 2 tempat yaitu di Makassar untuk wilayah Indonesia Timur dan Jakarta untuk wilayah Indonesia Barat. Rakor ini supaya penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan sesuai regulasi.
Baca juga:
Heddy Lugito: DKPP Seharusnya Punya Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi
"Jadi, kami bikin rakorwil nanti. (Wilayah) Timur kami lakukan di Makassar, Barat kami lakukan di Jakarta," ujar Heddy.
Dalam kegiatan itu, DKPP juga berencana mengundang penyelenggara Pemilu adhoc, seperti KPPS, PPS dan PPK.
"Kami kumpulkan semua, kami sepakat, kami lakukan bimtek (bimbingan teknis) agar jangan sampai terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran etik yang lebih besar lagi," tuturnya.
Selain itu, Heddy memperkirakan jumlah aduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu pada Pilkada Serentak 2024 bakal banyak. Dugaan Heddy didasari potensi konflik kepentingan yang muncul dari kedekatan penyelenggara Pemilu dan peserta Pilkada.
"Pengaduan pelanggaran etik saat Pilkada jumlahnya jauh besar dibanding Pemilu, karena kedekatan penyelenggara dan peserta sangat dekat, calon-calon itu pasti sudah berhubungan erat dengan anggota Ketua Bawaslu dan KPU, juga kerabat mereka, pasti punya kerabat di kecamatan, kelurahan, bahkan KPPS, itu yang memungkinkan terjadi pelanggaran etik," ujar Heddy.
Baca juga:
Pilkada 2024 Jadi Pertaruhan Masa Depan Demokrasi dan HAM di Indonesia
Bahkan, Heddy mengamati potensi dugaan tindak pidana Pemilu dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu, Heddy mengimbau masyarakat agar berani melaporkan setiap terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilu.
"Sehingga publik paham betul alamat pengaduan kemana? ke Bawaslu atau DKPP," ujar Heddy. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah