DKPP Akan Panggil KPU dan Bawaslu se-Indonesia Jelang Pilkada 2024, Ada Apa?

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 27 September 2024
DKPP Akan Panggil KPU dan Bawaslu se-Indonesia Jelang Pilkada 2024, Ada Apa?

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berencana memanggil semua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Indonesia guna diberikan pengarahan pencegahan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

Ketua DKPP Heddy Lukito menyebut pembekalan bagi jajaran KPU dan Bawaslu bakal diadakan pada bulan depan. Ia berharap kegiatan itu dapat mencegah pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilu.

"Nanti bulan depan kita akan melakukan rakor-rakor penyelenggara pemilu, KPU, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu di Kabupaten, Kota, dan Provinsi akan kita kumpulkan," kata Heddy dalam acara Media Gathering DKPP di Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9) malam.

DKPP mengagendakan rapat koordinasi (rakor) diadakan di 2 tempat yaitu di Makassar untuk wilayah Indonesia Timur dan Jakarta untuk wilayah Indonesia Barat. Rakor ini supaya penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan sesuai regulasi.

Baca juga:

Heddy Lugito: DKPP Seharusnya Punya Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi

"Jadi, kami bikin rakorwil nanti. (Wilayah) Timur kami lakukan di Makassar, Barat kami lakukan di Jakarta," ujar Heddy.

Dalam kegiatan itu, DKPP juga berencana mengundang penyelenggara Pemilu adhoc, seperti KPPS, PPS dan PPK.

"Kami kumpulkan semua, kami sepakat, kami lakukan bimtek (bimbingan teknis) agar jangan sampai terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran etik yang lebih besar lagi," tuturnya.

Selain itu, Heddy memperkirakan jumlah aduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu pada Pilkada Serentak 2024 bakal banyak. Dugaan Heddy didasari potensi konflik kepentingan yang muncul dari kedekatan penyelenggara Pemilu dan peserta Pilkada.

"Pengaduan pelanggaran etik saat Pilkada jumlahnya jauh besar dibanding Pemilu, karena kedekatan penyelenggara dan peserta sangat dekat, calon-calon itu pasti sudah berhubungan erat dengan anggota Ketua Bawaslu dan KPU, juga kerabat mereka, pasti punya kerabat di kecamatan, kelurahan, bahkan KPPS, itu yang memungkinkan terjadi pelanggaran etik," ujar Heddy.

Baca juga:

Pilkada 2024 Jadi Pertaruhan Masa Depan Demokrasi dan HAM di Indonesia

Bahkan, Heddy mengamati potensi dugaan tindak pidana Pemilu dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu, Heddy mengimbau masyarakat agar berani melaporkan setiap terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilu.

"Sehingga publik paham betul alamat pengaduan kemana? ke Bawaslu atau DKPP," ujar Heddy. (Pon)

#DKPP #Pilkada 2024 #KPU #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Bagikan