Ditutup Semalam, 1.467 Pasangan Daftar 545 Pilkada Serentak 2024
Jumat, 30 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Seluruh KPU daerah di Indonesia akan menggelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang, di luar Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan 6 wilayah Kota/Kabupaten di DKI Jakarta.
Total yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 sebanyak 545 daerah. Adapun KPU seluruh Indonesia telah resmi menutup pendaftaran kontestan Pilkada 2024, Kamis (30/8) malam, tepat pukul 23.59 WIB
KPU Pusat menyebutkan sebanyak 1.467 bakal pasangan calon kepala daerah mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pada Pilkada serentak 2024 hingga batas waktu penutupan semalam di seluruh Indonesia, sejak dibuka pada Selasa (27/8) lalu.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan selama tiga hari tersebut KPU menerima sebanyak 1.467 pasangan calon mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Baca juga:
Jelang Pilkada, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Anggota KPU se-Indonesia 50%
"Semua dapat tertangani walaupun memang di beberapa daerah sempat ada kendala. Terutama persoalan administrasi misalnya formulir model B parpol datangnya terlambat," kata Komisioner KPU Pusat itu, dilansir dari Antara, Jumat (30/8)
Lebih jauh, Idham merinci provinsi yang menggelar Pilkada 2024 terdapat 37 dan dari jumlah tersebut terdapat 100 pasangan calon yang mendaftar. Untuk tingkat kabupaten dari 415 daerah penyelenggara pilkada total terdapat 1.095 pasangan calon. Sedangkan, tingkat kota terdapat 93 Pilkada dengan jumlah 272 pasangan. (*)