Ditutup Semalam, 1.467 Pasangan Daftar 545 Pilkada Serentak 2024
KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Seluruh KPU daerah di Indonesia akan menggelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang, di luar Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan 6 wilayah Kota/Kabupaten di DKI Jakarta.
Total yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 sebanyak 545 daerah. Adapun KPU seluruh Indonesia telah resmi menutup pendaftaran kontestan Pilkada 2024, Kamis (30/8) malam, tepat pukul 23.59 WIB
KPU Pusat menyebutkan sebanyak 1.467 bakal pasangan calon kepala daerah mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pada Pilkada serentak 2024 hingga batas waktu penutupan semalam di seluruh Indonesia, sejak dibuka pada Selasa (27/8) lalu.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan selama tiga hari tersebut KPU menerima sebanyak 1.467 pasangan calon mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Baca juga:
Jelang Pilkada, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Anggota KPU se-Indonesia 50%
"Semua dapat tertangani walaupun memang di beberapa daerah sempat ada kendala. Terutama persoalan administrasi misalnya formulir model B parpol datangnya terlambat," kata Komisioner KPU Pusat itu, dilansir dari Antara, Jumat (30/8)
Lebih jauh, Idham merinci provinsi yang menggelar Pilkada 2024 terdapat 37 dan dari jumlah tersebut terdapat 100 pasangan calon yang mendaftar. Untuk tingkat kabupaten dari 415 daerah penyelenggara pilkada total terdapat 1.095 pasangan calon. Sedangkan, tingkat kota terdapat 93 Pilkada dengan jumlah 272 pasangan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah