Dituduh Selingkuh hingga Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Sabtu, 19 April 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Isu perselingkuhan yang menyeret Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berbuntut panjang.

Ia baru saja melaporkan seorang perempuan yang dituduh jadi selingkuhannya, Lisa Mariana (LM), ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

Baca juga:

Ridwan Kamil Diisukan Selingkuh, Golkar: Urusan Personal, Jangan Mudah Percaya

“Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan di Jakarta, dikutip (19/4).

Menurut Muslim, Ridwan Kamil sendiri yang melaporkan ke Bareskrim pada 11 April 2025.

“Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” katanya.

Baca juga:

KPK Ingatkan Ridwan Kamil Tidak Jual Barang Bukti, Motor Royal Enfield Masih Dipinjampakaikan

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, Ridwan Kamil dikabarkan pernah dekat dengan seorang selebgram bernama Lisa Marliana. Lisa mengaku, punya hubungan spesial dengan Ridwan Kamil pada 2021 dan memiliki seorang anak.

Belakangan, Lisa mengumbar hubungan pribadinya tersebut dan meminta pertanggungjawaban Ridwan Kamil. Sementara itu, Ridwan Kamil telah membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Lisa. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan