Dituduh Selingkuh hingga Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Dok/Pemprov Jawa Barat
MerahPutih.com - Isu perselingkuhan yang menyeret Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berbuntut panjang.
Ia baru saja melaporkan seorang perempuan yang dituduh jadi selingkuhannya, Lisa Mariana (LM), ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Baca juga:
Ridwan Kamil Diisukan Selingkuh, Golkar: Urusan Personal, Jangan Mudah Percaya
“Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan di Jakarta, dikutip (19/4).
Menurut Muslim, Ridwan Kamil sendiri yang melaporkan ke Bareskrim pada 11 April 2025.
“Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” katanya.
Baca juga:
KPK Ingatkan Ridwan Kamil Tidak Jual Barang Bukti, Motor Royal Enfield Masih Dipinjampakaikan
Diketahui, beberapa waktu yang lalu, Ridwan Kamil dikabarkan pernah dekat dengan seorang selebgram bernama Lisa Marliana. Lisa mengaku, punya hubungan spesial dengan Ridwan Kamil pada 2021 dan memiliki seorang anak.
Belakangan, Lisa mengumbar hubungan pribadinya tersebut dan meminta pertanggungjawaban Ridwan Kamil. Sementara itu, Ridwan Kamil telah membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Lisa. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan