Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ditjen PAS Beberkan Kronologi Kerusuhan di Rutan Kabanjahe

Eddy Flo - Rabu, 12 Februari 2020

MerahPutih.Com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Sumatera Utara pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB bergejolak. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari dalam blok kamar hunian berteriak-teriak. Petugas Rutan Kabanjahe mencoba menenangkan WBP. Namun WBP malah menyerang pertugas rutan. Rusuh pun tak terelakan. WBP bergerak ke depan arah gedung perkantoran dan membakar gedung perkantoran.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Rika Aprianti menjelaskan, indikasi pemicu kerusuhan di Rutan Kabanjahe. Pemantik kejadian lantaran ada oknum WBP tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan.

Baca Juga:

Sejarah Mencatat, Inilah 6 Kerusuhan Terbesar di Penjara Indonesia

“Yang dilakukan oleh petugas Rutan Kabanjahe,” ungkap Rika dalam keterangan tertulis yang diterima merahPutih.com, Rabu (12/2).

Sebelum kerusuhan terjadi, petugas rutan sudah menggelar penggeledahan kamar hunian para WBP, sejak Rabu 8 Januari 2020. Hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis shabu-shabu seberat 30 gram milik 4 orang WBP.

Ilustrasi kerusuhan di Rutan
Kerusuhan di Rutan Tanjung Gusta beberapa waktu lalu (Foto: Twitter/AndangW)

Selanjutnya 4 orang WBP sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu ditahan di Polres Tanah Karo. Petugas Rutan Kabanjahe juga terus melakukan giat penggeledahan kamar WBP. Upaya mencegah narkoba tidak berada di dalam rutan.

“Kepala Rutan Kabanjahe hampir setiap hari melakukan penggeledahan kamar hunian WBP,” ujar Rika.

Nah, pada Selasa 11 Februari 2020, 4 orang WBP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah karo. Para WBP tersebut dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

Sebanyak 4 orang WBP tersebut, Rika menjelaskan, justru melakukan provokasi terhadap WBP lainnya. Supaya menentang penggeledahan yang dilakukan petugas rutan bersama Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

Walhasil, pada Rabu 12 Februari 2020 sekitar pukul 12.00 WIB. WBP di Rutan Kabanjahe terprovokasi melakukan pemberontakan kepada petugas rutan. WBP juga terprovokasi melakukan pembakaran gedung perkantoran Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

“Mereka menolak giat penggeledahan mencegah narkoba beredar di dalam rutan,” jelasnya.

Situasi Terkini Rutan Kabanjahe Kondusif.

Usai terjadi aksi WBP membakar sejumlah gedung Rutan Kabanjahe. Petugas gabungan berhasil mengamankan kondisi Rutan Kabanjahe.

Rika Aprianti menjelaskan personil pemadam kebakaran sudah datang memadamkan kebakaran.

“Terpantau ruangan yang terbakar. Yaitu ruang pelayanan tahanan dan ruang staf pengamanan,” jelasnya.

Adapun anggota TNI batalyon 125 Simbisa, Polres Tanah Karo, dan petugas Rutan Kabanjahe sudah melakukan evakuasi WBP.

“Melalui tembok ke rumah dinas Kepala Rutan Kabanjahe. Selanjutnya para WBP dievakuasi ke Polres Tanah Karo,” ungkap Kabag Humas Ditjen PAS Rika Aprianti.

Baca Juga:

Ini Keterangan Menkumham Soal Kerusuhan di Lapas Banceuy

Rika menambahkan, selain kebakaran sudah berhasil dipadamkan dan WBP sudah di evakuasi ke Polres Tanah Karo. Kejadian kerusuhan di Rutan Kabanjahe tidak ada korban jiwa dan luka,

“Baik dari WBP, tahanan, dan petugas Rutan Kabanjahe,” pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Polisi Cari Provokator Rusuh Lapas Cirebon Lewat CCTV

Baca Artikel Asli