Ditjen PAS Beberkan Kronologi Kerusuhan di Rutan Kabanjahe

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Februari 2020
 Ditjen PAS Beberkan Kronologi Kerusuhan di Rutan Kabanjahe

Ilustrasi para warga binaan di rutan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Sumatera Utara pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB bergejolak. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari dalam blok kamar hunian berteriak-teriak. Petugas Rutan Kabanjahe mencoba menenangkan WBP. Namun WBP malah menyerang pertugas rutan. Rusuh pun tak terelakan. WBP bergerak ke depan arah gedung perkantoran dan membakar gedung perkantoran.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Rika Aprianti menjelaskan, indikasi pemicu kerusuhan di Rutan Kabanjahe. Pemantik kejadian lantaran ada oknum WBP tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan.

Baca Juga:

Sejarah Mencatat, Inilah 6 Kerusuhan Terbesar di Penjara Indonesia

“Yang dilakukan oleh petugas Rutan Kabanjahe,” ungkap Rika dalam keterangan tertulis yang diterima merahPutih.com, Rabu (12/2).

Sebelum kerusuhan terjadi, petugas rutan sudah menggelar penggeledahan kamar hunian para WBP, sejak Rabu 8 Januari 2020. Hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis shabu-shabu seberat 30 gram milik 4 orang WBP.

Ilustrasi kerusuhan di Rutan
Kerusuhan di Rutan Tanjung Gusta beberapa waktu lalu (Foto: Twitter/AndangW)

Selanjutnya 4 orang WBP sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu ditahan di Polres Tanah Karo. Petugas Rutan Kabanjahe juga terus melakukan giat penggeledahan kamar WBP. Upaya mencegah narkoba tidak berada di dalam rutan.

“Kepala Rutan Kabanjahe hampir setiap hari melakukan penggeledahan kamar hunian WBP,” ujar Rika.

Nah, pada Selasa 11 Februari 2020, 4 orang WBP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah karo. Para WBP tersebut dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

Sebanyak 4 orang WBP tersebut, Rika menjelaskan, justru melakukan provokasi terhadap WBP lainnya. Supaya menentang penggeledahan yang dilakukan petugas rutan bersama Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

Walhasil, pada Rabu 12 Februari 2020 sekitar pukul 12.00 WIB. WBP di Rutan Kabanjahe terprovokasi melakukan pemberontakan kepada petugas rutan. WBP juga terprovokasi melakukan pembakaran gedung perkantoran Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

“Mereka menolak giat penggeledahan mencegah narkoba beredar di dalam rutan,” jelasnya.

Situasi Terkini Rutan Kabanjahe Kondusif.

Usai terjadi aksi WBP membakar sejumlah gedung Rutan Kabanjahe. Petugas gabungan berhasil mengamankan kondisi Rutan Kabanjahe.

Rika Aprianti menjelaskan personil pemadam kebakaran sudah datang memadamkan kebakaran.

“Terpantau ruangan yang terbakar. Yaitu ruang pelayanan tahanan dan ruang staf pengamanan,” jelasnya.

Adapun anggota TNI batalyon 125 Simbisa, Polres Tanah Karo, dan petugas Rutan Kabanjahe sudah melakukan evakuasi WBP.

“Melalui tembok ke rumah dinas Kepala Rutan Kabanjahe. Selanjutnya para WBP dievakuasi ke Polres Tanah Karo,” ungkap Kabag Humas Ditjen PAS Rika Aprianti.

Baca Juga:

Ini Keterangan Menkumham Soal Kerusuhan di Lapas Banceuy

Rika menambahkan, selain kebakaran sudah berhasil dipadamkan dan WBP sudah di evakuasi ke Polres Tanah Karo. Kejadian kerusuhan di Rutan Kabanjahe tidak ada korban jiwa dan luka,

“Baik dari WBP, tahanan, dan petugas Rutan Kabanjahe,” pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Polisi Cari Provokator Rusuh Lapas Cirebon Lewat CCTV

#Lapas #Kemenkumham
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Indonesia
Baru Jalani 4 Tahun Dari 10 Tahun Bui, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Ditarik Lagi
Hasil investigasinya menemukan adanya penyalahgunaan wewenang ketidaktertiban dalam pelaporan barang milik negara (BMN), dan pelanggaran beberapa SOP di Lapas Cibinong.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Baru Jalani 4 Tahun Dari 10 Tahun Bui, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Ditarik Lagi
Indonesia
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN Buntut Temuan Klaster Mewah
Kemen Imipas memberhentikan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto sebagai ASN. Sebanyak 17 ASN disanksi buntut temuan klaster mewah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN Buntut Temuan Klaster Mewah
Indonesia
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Selain persoalan status aset, Kemenimipas mendapati bangunan tersebut berada di kawasan aliran atau bantaran sungai yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Indonesia
DPR Datangi LP Kelas IIA Cibinong, Cek Fakta soal Sel Mewah
Komisi XIII juga akan menelusuri sumber anggaran pembangunan hunian tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
DPR Datangi LP Kelas IIA Cibinong, Cek Fakta soal Sel Mewah
Indonesia
Kasus LP Cibinong Jadi Momentum Audit Menyeluruh, Praktisi Hukum Dorong Pengetatan Pengawasan
Keberadaan fasilitas yang disebut mewah di dalam LP memunculkan pertanyaan lebih mendasar mengenai efektivitas sistem pengawasan pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Kasus LP Cibinong Jadi Momentum Audit Menyeluruh, Praktisi Hukum Dorong Pengetatan Pengawasan
Indonesia
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
“Nanti kalau itu bukan bangunan dari APBN, ya, kita akan bongkar semuanya,” ujar Mashudi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
Indonesia
Ternyata Ada 2 Napi di Rumah Mewah Area Lapas Cibonong Saat Ombudsman Sidak
Ditjenpas telah memeriksa total 55 warga binaan, terdiri atas 21 narapidana asimilasi, 33 narapidana perkara tindak pidana korupsi, dan satu narapidana perkara pidana umum atas nama Ferdy Sambo.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Ternyata Ada 2 Napi di Rumah Mewah Area Lapas Cibonong Saat Ombudsman Sidak
Indonesia
Bangunan Rumah Dinas di LP Cibinong belum Tercatat sebagai Aset Negara, Kemenimipas Lakukan Pendalaman
Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 16 bangunan rumah dinas di kawasan tersebut, tapi hanya tiga unit yang tercatat sebagai aset.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Bangunan Rumah Dinas di LP Cibinong belum Tercatat sebagai Aset Negara, Kemenimipas Lakukan Pendalaman
Indonesia
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Terbongkar! Ferdy Sambo Diperiksa, Kalapas Dicopot
Ditjenpas periksa 55 napi termasuk Ferdy Sambo dan mencopot 5 pejabat Lapas Cibinong usai temuan sel mewah oleh Ombudsman. DPR cecar transparansi total!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Terbongkar! Ferdy Sambo Diperiksa, Kalapas Dicopot
Bagikan