Ditanya Pansel KPK soal LHKPN, Jasman Panjaitan Curhat Kondisi Keluarga

Rabu, 28 Agustus 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Jasman Panjaitan menjadi peserta keempat yang mengikuti tes wawancara dan uji publik di hari kedua, Rabu (28/8). Saat wawancara dengan Panitia Seleksi Capim KPK, Jasman tiba-tiba curhat soal kondisi keluarganya.

Jaksa mengungkapkan isi hatinya lantaran ditanya Pansel soal alasan tak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mantan pensiunan jaksa ini disebut 11 kali tak melaporkan hartanya saat masih menjadi jaksa.

Baca Juga

Praktisi Hukum Duga Isu LHKPN Digunakan untuk Habisi Capim KPK dari Polri

Eks Bos LPSK Curhat Sulitnya Lindungi Pegawai KPK

"Saya dua kali melaporkan LHKPN. Tapi saya tidak tahu angka (harta) saya, kebetulan istri saya jago cari duit," kata Jasman di hadapan Pansel Capim KPK, di Gedung Sekretariat Negara, Rabu (28/8).

Jasman mengaku tak mengetahui jumlah total harta keluarganya. Dia mengaku tak tahu harta keluarga yang sebagian besar dihasilkan sang istri.

"Itu kondisi kami di rumah, istri saya kurang menghargai saya, karena tidak bisa berikan uang yang banyak," ungkap Jasman menjawab pertanyaan pansel.

Pansel KPK
Panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK 2019 saat menggelar tes uji publik terhadap para kandidat di gedung Sekretariat Negara Jakarta. (ANT/Desca Lidya Natalia)

Panitia Seleksi Capim KPK kembali melakukan tes wawancara dan uji publik terhadap tujuh kandidat Capim KPK 2019-2023. Tes wawancara dan uji publik hari kedua ini masih berlangsung di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/8).

Ketujuh kandidat itu yakni Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak; advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lili Pintauli Siregar; akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan.

Baca Juga

Capim KPK dari Jaksa Bilang OTT Habiskan Uang Negara, Contohnya Suap Meikarta

Kemudian, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Jasman Panjaitan, hakim Pengadilan Tinggi Bali, Nawawi Pomolango; dosen Neneng Euis Fatimah dan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan