Ditangkap KPK, Bupati Banggai Laut Reaktif COVID-19

Jumat, 04 Desember 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dan sejumlah pihak lain ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (3/12).

Wenny dan sejumlah pihak lain diringkus KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek.

Sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut telah tiba di gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Namun, Wenny tidak ikut dibawa ke markas lembaga antirasuah lantaran dinyatakan reaktif COVID-19.

Baca Juga:

KPK Amankan 16 Orang Dalam OTT Bupati Banggai Laut

"Iya (reaktif COVID-19), sehingga belum bisa dibawa ke Jakarta karena pesawat tidak menerima," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (4/12).

Selain Wenny, para pihak lain yang ditangkap telah berada di gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. KPK akan menyampaikan secara rinci OTT tersebut setelah rampung memeriksa para pihak tersebut.

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan 16 orang dalam OTT di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah, pada Kamis (3/12) kemarin.

Selain Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, belasan orang yang lainnya yang diamankan dalam operasi senyap itu terdiri dari pejabat Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan sejumlah pihak swasta.

Baca Juga:

Terjaring OTT KPK, Bupati Banggai Laut Jagoan PDIP Punya Harta Rp5,43 Miliar

"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, di antaranya adalah Bupati Banggai laut, pejabat di lingkungan pemkab banggai laut dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/12).

Tim penindakan KPK meringkus Wenny Bukamo dan 15 orang lainnya lantaran diduga terlibat transaksi suap. Menurut Ali, Wenny Bukamo diduga menerima suap dari pihak kontraktor. (Pon)

Baca Juga:

Ditangkap KPK, Bupati Banggai Laut Calon Petahana di Pilkada 2020

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan