Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ditangkap, Bos Properti yang Umbar Tembakan di Kemang Ternyata Pakai Ganja

Zulfikar Sy - Selasa, 24 Desember 2019

MerahPutih.com - Kepolisian menangkap pengemudi mobil Lamborghini yang mengancam akan menembak mati dua pengendara motor di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pelaku adalah seorang pengusaha berinisial AM.

Kabid Huma Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam penangkapan ini, penyidik menyita sepucuk senjata api kaliber 32 dengan selongsong.

Baca Juga:

Tragis, 25 Korban Tewas Akibat Bus Masuk Jurang di Pagar Alam

"Ada tiga peluru yang berhasil ditembakkan," kata Yusri kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (24/14).

Dalam peristiwa yang terjadi pada 21 Desember lalu itu berawal dari perkataan dua pelajar AD dan MI yang membuat AM tersinggung. Akibatnya, aksi koboi tersebut membuat geger jagat dunia maya.

"Dia merasa diteriaki, wah mobil bos, dia tak terima lalu turun, pelaku mengeluarkan letusan itu, dikejar (korban), dipaksa jongkok, korban tak mau lalu dia keluarkan lagi letusan sampai tiga kali totalnya," ujarnya.

Setelah mendapat perlakuan seperti itu, dua bocah tersebut langsung melaporkan ke kantor polisi. Polisi bergegas menindaklanjuti laporan mereka.

Setelah dilakukan pengecekan, mulai dari mobil mewah hingga senpi yang dipengang pelaku, ternyata mengantongi izin.

"Pelaku ini pengusaha properti, mobil tersebut saat dicek memang terdaftar, begitu juga senpinya semua izin, lalu kartu perbakin ada, tapi karena perbuatannya kita proses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Meski demikian, polisi tetap akan memproses AM, dan polisi akan menjeratnya dengan pasal 335 KUHP dengan hukuman satu tahun penjara.

Mobil Laborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Mobil Laborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

AM diduga terpengaruh narkoba jenis ganja. Ini berdasarkan hasil tes urine AM menandakan bahwa dirinya positif menggunakan ganja.

"Saat baru dilakukan penangkapan, tim mendalami apakah dia dalam kondisi mabuk saat kejadian, ternyata dia itu positif menggunakan ganja," katanya.

Yusri melanjutkan pihaknya bakal mendalami lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dikonsumsinya.

Namun saat kepolisian melakukan pengeledahan tidak menemukan ganja, hanya saja pihaknya menyita sepucuk senjata api berkaliber 32.

Baca Juga:

Gereja Rawan Teror, Kapolda Jateng: Siapkan Sniper dan Larang Kendaraan Jemaat Parkir di Dalam

Yustri menambahkan, hingga saat ini pihaknya mengaku sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti pendukung seperti menyita rekaman CCTV yang mereka kejadian tersebut di sekitar lokasi.

"Kita sudah proses, periksa saksi-saksi dan rekaman CCTV," tutur dia.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, penangkapan AM setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Selain itu, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengecekan CCTV juga sebagai pendukung dalam pengungkapan kasus ini.

"Akhirnya kita ketahui bahwa kendaraan itu jenis Lamborgini warna oranye dengan nopol B 27 AYR yang menurut masyarakat tersebut dimiliki oleh warganya yang berinisial AM," tegas dia. (Knu)

Baca Juga:

Pelibatan Militer di Sejumlah Kegiatan Sipil Bisa Berdampak Buruk Bagi Publik

Baca Artikel Asli