Ditangkap, Bos Properti yang Umbar Tembakan di Kemang Ternyata Pakai Ganja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 24 Desember 2019
Ditangkap, Bos Properti yang Umbar Tembakan di Kemang Ternyata Pakai Ganja

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (tengah) memperlihatkan barang bukti senjata api yang digunakan AM, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian menangkap pengemudi mobil Lamborghini yang mengancam akan menembak mati dua pengendara motor di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pelaku adalah seorang pengusaha berinisial AM.

Kabid Huma Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam penangkapan ini, penyidik menyita sepucuk senjata api kaliber 32 dengan selongsong.

Baca Juga:

Tragis, 25 Korban Tewas Akibat Bus Masuk Jurang di Pagar Alam

"Ada tiga peluru yang berhasil ditembakkan," kata Yusri kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (24/14).

Dalam peristiwa yang terjadi pada 21 Desember lalu itu berawal dari perkataan dua pelajar AD dan MI yang membuat AM tersinggung. Akibatnya, aksi koboi tersebut membuat geger jagat dunia maya.

"Dia merasa diteriaki, wah mobil bos, dia tak terima lalu turun, pelaku mengeluarkan letusan itu, dikejar (korban), dipaksa jongkok, korban tak mau lalu dia keluarkan lagi letusan sampai tiga kali totalnya," ujarnya.

Setelah mendapat perlakuan seperti itu, dua bocah tersebut langsung melaporkan ke kantor polisi. Polisi bergegas menindaklanjuti laporan mereka.

Setelah dilakukan pengecekan, mulai dari mobil mewah hingga senpi yang dipengang pelaku, ternyata mengantongi izin.

"Pelaku ini pengusaha properti, mobil tersebut saat dicek memang terdaftar, begitu juga senpinya semua izin, lalu kartu perbakin ada, tapi karena perbuatannya kita proses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Meski demikian, polisi tetap akan memproses AM, dan polisi akan menjeratnya dengan pasal 335 KUHP dengan hukuman satu tahun penjara.

Mobil Laborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Mobil Laborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

AM diduga terpengaruh narkoba jenis ganja. Ini berdasarkan hasil tes urine AM menandakan bahwa dirinya positif menggunakan ganja.

"Saat baru dilakukan penangkapan, tim mendalami apakah dia dalam kondisi mabuk saat kejadian, ternyata dia itu positif menggunakan ganja," katanya.

Yusri melanjutkan pihaknya bakal mendalami lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dikonsumsinya.

Namun saat kepolisian melakukan pengeledahan tidak menemukan ganja, hanya saja pihaknya menyita sepucuk senjata api berkaliber 32.

Baca Juga:

Gereja Rawan Teror, Kapolda Jateng: Siapkan Sniper dan Larang Kendaraan Jemaat Parkir di Dalam

Yustri menambahkan, hingga saat ini pihaknya mengaku sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti pendukung seperti menyita rekaman CCTV yang mereka kejadian tersebut di sekitar lokasi.

"Kita sudah proses, periksa saksi-saksi dan rekaman CCTV," tutur dia.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, penangkapan AM setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Selain itu, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengecekan CCTV juga sebagai pendukung dalam pengungkapan kasus ini.

"Akhirnya kita ketahui bahwa kendaraan itu jenis Lamborgini warna oranye dengan nopol B 27 AYR yang menurut masyarakat tersebut dimiliki oleh warganya yang berinisial AM," tegas dia. (Knu)

Baca Juga:

Pelibatan Militer di Sejumlah Kegiatan Sipil Bisa Berdampak Buruk Bagi Publik

#Kasus Narkoba #Kasus Penembakan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan