MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset berupa Hotel Brothers, di wilayah kawasan elit Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (1/4).
Penyitaan tersebut berkaitan dengan dugaan hasil korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Menanggapi pernyataan tersebut, Manajer Hotel Brothers, Frans Siswanto mengaku hanya bisa pasrah.
Meskipun demikian, ia bersyukur Kejagung masih memperbolehkan hotel beroperasi seperti biasanya.
Baca Juga
Kasus Asabri, Kejagung Sita Hotel Milik Benny Tjokro di Sukoharjo
"Kita tak tahu akar persoalan sampai hotel disita Kejagung. Yang jelas manajemen menerima apa yang sudah menjadi ketetapan dari pihak yang berwenang (Kejagung)," ujar Siswanto dalam konferensi pers di Hotel Brothers, Rabu (7/4).
Dikatakannya, pihaknya akan tetap mengikuti arahan dari pihak yang berwenang terkait lanjutan kasus tersebut. Arahan tersebut diantaranya masih memperbolehkan hotel tetap beroperasi seperti biasanya.
"Kejagung masih memperbolehkan Hotel Brothers beroperasi seperti biasa, meskipun dokumen dan berkas kepemilikan telah disita," ucap dia.
Ia memastikan tidak ada masalah terkait operasional hotel. Terkait proses hukum lanjutan pihak akan mengikuti pihak berwenang.
"Operasional hotel tetep jalan. Yang penting kita sudah kumpulkan 70 orang karyawan untuk diberitahu kondisi sekarang. PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) juga tidak ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono mengatakan, penyitaan aset berupa Hotel Brothers dilakukan langsung tim Kejagung pada pada Kamis (1/4) lalu.
Kejari Sukoharjo hanya sebatas membantu dalam proses penyitaan. "Ya benar, ada penyitaan aset berupa bangunan hotel (Hotel Brothers) di Sukoharjo terkait kasus dugaan korupsi Asabri," ujar Tatang, Senin (5/4).
Dikatakannya, penyitaan dilakukan meliputi dokumen dan sertifikat tanah serta lainnya. Hotel Brothers berkaitan dengan tersangka Benny Tjokro.
"Hotel berbintang tiga itu diduga merupakan hasil pencucian uang korupsi Asabri," kata dia. Ia menjelaskan Benny Tjokro merupakan tersangka kasus Jiwasraya dan kasus Asabri. Uang hasil korupsi dijadikan Hotel Brothers. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Jaksa Sita Hotel dan Mall Milik Tersangka Benny Tjokro Terkait Kasus Asabri