Disebut Terima Rp1 Miliar, Eks Komisioner KPK Bantah Tudingan Yulianis
Senin, 24 Juli 2017 -
MerahPutih.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja membantah tudingan anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Yulianis yang menyebut dirinya menerima Rp1 miliar saat menjabat sebagai komisioner lembaga antirasuah itu.
"Saya terkejut, tiba-tiba Saudara Yulianis menyebut nama saya di sidang Pansus Angket tersebut. Saya disebut menerima uang Rp1 miliar. Sesuatu yang tentu saja tidak benar," tegas Adnan dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, Senin (24/7).
Setelah mencermati dari pemberitaan yang beredar, lanjut dia, Yulianis menyampaikan keterangan dari apa yang ia dengar dari orang lain, bukan kesaksian yg seperti biasa disampaikan Yulianis di pengadilan.
"Biasanya yang saya ketahui Yulianis menyampaikan kesaksian tentang catatan keuangannya, menyebut nama dan memberikan informasi langsung yang ia ketahui. Tapi kali ini, Yulianis mengatakan ia mendengar dari orang lain bahwa Adnan Pandu menerima uang," jelasnya.
"Dalam hukum ini disebut hear say atau testimonium de auditu. Tentu jenis kesaksian seperti ini tidak bisa dijadikan alat bukti," sambung Adnan.
Seharusnya, terang Adnan, hal tersebut diungkap sekaligus pada saat dirinya sedang menjabat, sehingga mekanisme sidang etik atau proses lain dapat diikuti.
"Jadi, saya sayangkan kalau itu baru diungkap sekarang," imbuh dia.
Menurut Adnan, di KPK ada mekanisme yang bisa memastikan satu orang komisioner tidak akan dapat mempengaruhi penanganan perkara tertentu.
Apalagi, sambungnya, kasus Nazaruddin masih terus berjalan saat dirinya masih menjabat dan hingga sekarang.
"Akhirnya saya ingin sampaikan, biarlah nanti kebenaran akan terungkap. Saya siap menjelaskan dalam proses apa pun kebenaran tersebut," pungkas mantan Komisioner KPK ini. (Pon)
Baca juga berita lainnya terkait tudingan Yulianis dalam artikel: KPK Akan Minta Keterangan Adnan Pandu Terkait Aliran Uang Rp1 Miliar Dari Nazaruddin