Disdik DKI Tunda PTM Tahap II Hari Ini

Senin, 27 September 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tahap II pada Senin, 27 September 2021.

Penundaan karena ada kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tingkat SMA.

Direncanakan Disdik DKI pada Senin hari ini menambah sekolah tatap muka, yang sebelumnya 610 menjadi 1.500 sekolah. Lantaran bentrok dengan kegiatan ANBK akhirnya niatan itu diundur.

Baca Juga:

Besok 1.500 Sekolah Ikut PTM, PSI DKI: Pemprov Harus Waspada

Humas Disdik DKI Taga Radja mengatakan, ANBK itu merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek (Kemdikbud Ristek).

"Sekolah pelaksanaan PTM terbatas itu ditunda," ucap Taga di Jakarta, Minggu (26/9).

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini mengatakan, pelaksanaan belajar mengajar di kelas kembali akan berlangsung pada 1 Oktober 2021 mendatang, dengan 1.500 sekolah.

"Iya artinya yang 899 sekolah itu yang baru lulus kemarin itu yang ditetapkan oleh Ibu Kepala Dinas berbarengan sama 610 sekolah melaksanakan PTM tanggal 1 Oktober," Paparnya.

Arsip foto - Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SMK Negeri 47 Jakarta, Rabu (9/6/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Arsip foto - Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SMK Negeri 47 Jakarta, Rabu (9/6/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Taga menjelaskan, Disdik DKI memutuskan menunda guna menghindari kerumunan. Meskipun ANBK itu khusus untuk jenjang SMA tetapi PTM terbatas melibatkan PAUD, SD, SMP, SMA/SMK.

"Khawatir terjadi kerumunan bisa terjadi ada yang satu sekolah, ada yg sekolah deket dengan SMA, SD, SMA. Itu yang kita khawatir dan hati-hati terjadi kerumunan," pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 610 sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, MTs, MA, hingga MI di ibu kota telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa PPKM.

Baca Juga:

Pimpinan DPRD Minta Disdik DKI Tindak Lanjuti Temuan 25 Klaster PTM

Metode pelaksanaan pembelajaran melalui blended learning, yakni belajar di kelas dan belajar secara daring.

Dalam seminggu, PTM dilaksanakan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara, hari Selasa dan Kamis dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh lingkungan sekolah.

Pemprov DKI belum mewajibkan siswa yang masuk sekolah harus sudah divaksin. Namun, semua guru yang mengajar di sekolah wajib sudah divaksin. (Asp)

Baca Juga:

Kemendikbud Klaim Ada 25 Klaster COVID-19 Selama PTM, Anak Buah Anies Turun ke Lapangan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan