Kemendikbud Klaim Ada 25 Klaster COVID-19 Selama PTM, Anak Buah Anies Turun ke Lapangan

Ilustrasi- Pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menanggapi terkait temuan 25 klaster COVID-19 yang ditemukan selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sebagaimana survei yang dirilis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengaku telah menelusuri Data Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud tentang klaster sekolah di DKI. Hasilnya, tidak ditemukan adanya 25 klaster yang terjadi selama PTM.
Baca Juga
PTM Timbulkan Klaster COVID-19 di Sekolah, Begini Reaksi Kemenkes
"Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster COVID-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta," ujar Nahdiana, Jumat (24/9).
Berdasarkan penelusuran di lapangan, survei yang dilakukan Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut adalah survei yang dilakukan kepada responden sekolah dan bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan.
Survei tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM Terbatas dimulai.
Lalu, sejak dimulai PTM Terbatas tahap 1, tidak terdapat kasus COVID-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan.

Yang perlu menjadi perhatian bersama dan diantisipasi adalah bagaimana cara penanganan apabila ditemukan kasus positif, karena tidak menutup kemungkinan akan ditemukannya kasus COVID-19 pada saat dilaksanakannya PTM Terbatas di sekolah.
Disdik juga telah membuat standar prosedur Emergency Break dengan melakukan Tracing, Testingdan Treatment, serta sekolah ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk dilakukan disinfektasi.
Disdik juga bekerja sama dengan Dinkes DKI untuk melakukan tes swab antigen secara berkala di sekolah-sekolah yang melakukan PTM Terbatas, untuk melihat positivity rate yang ada di sekolah.
"Kamipun tetap mengharapkan peran serta dan kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua dan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, juga pola hidup bersih dan sehat dalam pelaksanaan PTM Terbatas di sekolah, demi suksesnya implementasi PTM Terbatas di DKI Jakarta," tuturnya.
Baca Juga
Gerindra Minta Pemprov DKI Terbuka soal 25 Klaster PTM Terbatas
Di samping itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia, menegaskan, kasus yang ditemukan dalam pemberitaan beberapa hari belakangan adalah kasus sebelum PTM Terbatas dimulai. Sehingga, tidak ada hubungan dengan PTM Terbatas dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal 2 kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah. Adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu tidak memastikan apakah menjadi satu klaster atau tidak, karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri, bukan menjadi klaster," ungkapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Google Bakal Tingkatkan Fitur untuk Dukung Belajar Online

UGM Luncurkan Platform Pembelajaran Online Bagi Masyarakat

Belajar Online Rasa Tatap Muka
