Dirut PLN Jadi Tersangka, Begini Respon Jokowi
Rabu, 24 April 2019 -
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal penetapan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dalam kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
"Ya berikan kewenangan kepada KPK untuk menyelesaikan setiap masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi," ujar Jokowi di Jakarta Convention Center, Rabu (24/4).
Jokowi tidak banyak memberikan komentar mengenai kasus tersebut namun meminta semua pihak memberikan kewenangan kepada KPK menyelesaikan masalah-masalah hukum terutama korupsi.

Sofyan Basir diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak Iain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dikutip Antara.
Tersangka Sofyan diduga bersama-sama atau membantu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1. (*)