Dirjen Pajak Ungkap Pelindo II Tidak Bayar Pajak Berkali-kali

Senin, 16 November 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Politik - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane PT Pelindo II, Senin (16/11).

Dalam rapat tersebut, Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito diminta untuk memberikan laporan pembayaran pajak PT Pelindo II dari tahun 1999 hingga 2014. Namun disayangkan, Dirjen Pajak belum memiliki data yang lengkap pembayaran pajak Pelindo II dari tahun 1999. Ia hanya membawa data pajak lima tahun ke belakang.

“Sedang kami teliti. Karena kami mengumpulkannya lima tahun belakang, mereka minta dari 1999,” katanya Sigit setelah pemanggilan Pansus tersebut, di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut Sigit, berdasarkan data pembayaran pajak yang dilakukan oleh Pelindo II, jika dihitung dari tahun 1999 memang ada beberapa kali Pelindo II tidak membayar pajak.

”Sejauh ini kami teliti, termasuk cukup baik dari versi perpajakan. Tahun 2001 kami periksa, 2002 kami periksa dan koreksinya gak terlalu signifikan, lebih ke arah khilaf atau salah hitung,” ungkapnya.

Sigit menerangkan, pihaknya tidak mungkin bisa mengungkap semua kewajiban pajak PT Pelindo II dalam pemeriksaan ini. Menurutnya, yang dibawa ke Pansus hanya sekedar contoh mengenai data pembayar pajak Pelindo II.

“Pemeriksaan sifatnya sampling karena kita enggak mungkin memeriksa semua wajib pajak karena enggak mungkin. Kita hanya mampu satu persen dari wajib pajak,” tuturnya.

Namun, Sigit berjanji akan menyampaikan data tersebut kepada Pansus pada Jumat depan. (aka)


Baca Juga:

  1. Pansus Pelindo II: Pemanggilan Tiga Konsultan Keuangan Krusial
  2. Pansus Pelindo II Enggan Komentari Pengembalian Barang Sitaan
  3. Pansus Pelindo II: KPK Sudah Terima Laporan sejak 2012
  4. Pansus Pelindo II Desak BPK Lakukan Analisis Yuridis
  5. Pansus Minta BPK Identifikasi Pihak-pihak Terkait Kasus Pelindo II

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan