Jadi Warga Negara yang Patuh di 2025, Begini Cara Mudah Urus NPWP

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 06 Januari 2025
Jadi Warga Negara yang Patuh di 2025, Begini Cara Mudah Urus NPWP

Ilustrasi daftar NPWP. (Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan salah satu bukti kepatuhan sebagai warga negara. Lantas, bagaimanakah cara mengurus NPWP ini? Adakah cara yang lebih mudah?

Ketentuan wajib pajak melalui NPWP diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2009, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Merujuk laman pajak.go.id, NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Seseorang wajib memiliki NPWP jika seseorang sudah masuk dalam ketegori Wajib Pajak. Memenuhi persyaralan subjektif dan objektif sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Lantas bagaimanakah mengurus NPWP ini?

Baca juga:

Mengenal NPWP dan Manfaat Memilikinya

Membuat NPWP Pribadi Melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

1. Siapkan dokumen persyaratan yang telah difotokopi.

2. Datang ke KPP terdekat dari alamat pada KTP kamu.

3. Bila alamat domisili sekarang berbeda dengan KTP, kamu diharuskan melampirkan surat keterangan tinggal dari Kelurahan.

4. Isi formulir pengajuan NPWP. Kemudian serahkan berkas ke petugas pendaftaran.

5. Menerima tanda terima pendaftaran Wajib Pajak

Baca juga:

Direktorat Jendral Pajak Bantah Adanya Kebocoran Data NPWP

Mengurus NPWP secara Online

1 Buka halaman ereg.pajak.go.id

2. Pada bagian bawah, klik menu daftar

3. Daftarkan alamat e-mail yang valid guna kode verifikasi akun ereg kamu

4. Buka link verifikasi yang telah dikirim melalui e-mail

5. Lengkapi pengisian data diri. Pastikan data diri yang diisikan dengan tepat

6. Setelah pengisian data diri selesai, buka e-mail dan klik link verifikasi

7. Masuk ke sistem e-registrasi dan pilih menu pengajuan NPWP

8. Ikuti langkah-langkah pengisian dengan teliti dan pastikan data yang dilampirkan adalah benar supaya pengajuan ini tidak ditolak

9. Setelah pengisian formulir selesai, sistem akan merekomendasikan KPP untuk mengurus pengajuan yang telah kamu buat.

10. Klik menu token untuk mendapatkan kode unik sebagai syarat pengajuan.

11. Setelah pengajuan dan verfikasi tunggu beberapa hari, apakah pengajuan ditolak atau diterima. Tanda Konfirmasi akan dikirim melalui e-mail.

12. Bila status pengajuan sukses, NPWP akan dikirim melalui pos ke alamat yang telah terlampir. (Tka)

#NPWP #Ditjen Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih
MAKI mendorong Menkeu Purbaya segera melakukan pembersihan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih
Indonesia
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan dugaan suap pegawai pajak merupakan abuse of power dan mendukung penegakan hukum serta reformasi DJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Indonesia
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Purbaya meminta pegawai pajak tersebut tak hanya diberikan pelatihan, tapi juga dijatuhi sanksi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Indonesia
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Indonesia
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan
Sebanyak 26 pegawai sebelumnya dipecat berkaitan dengan kasus 200 pengemplang pajak.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan
Indonesia
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Penundaan pajak e-commerce Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Indonesia
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Penyewa lapangan padel dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Bagikan