Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah

Melihat Aksi Pukulan Padel dalam Ajang Soekarno Padel Cup 2025

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara terkait adanya pengenaan pajak 10 persen untuk fasilitas olahraga padel.

Fasilitas padel seperti lapangan masuk ke dalam kategori Jasa Kesenian dan Hiburan. Ditjen Pajak menyebut, bahwa padel sendiri masuk ke dalam objek pajak daerah.

Hal ini berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.

"Main padel kena pajak? Iya, tapi pajak daerah," tulis akun Instagram resmi Ditjen Pajak, dikutip Jumat (4/7).

DJP menjelaskan, penyewa lapangan padel dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen. Pajak ini dipungut oleh penyedia jasa dan disetorkan ke Kas Daerah, sesuai UU HKPD 1/2022.

Berdasarkan pengelolaannya, pajak sendiri terbagi ke dalam pajak pusat dan pajak daerah.

Pajak pusat sendiri dikelola oleh DJP di bawah Kementerian Keuangan, merujuk pada pajak yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Sedangkan, pajak daerah sendiri ialah pajak yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca juga:

Rano Klaim tak Tahu Padel di Jakarta Dikenai Pajak 10 Persen

Pemprov DKI Kenakan Pajak Barang dan Jasa untuk Olahraga Padel Sebesar 10 Persen

DJP pun memberikan contoh studi kasus. Untuk pajak pusat misalnya PPh, Wajib Pajak Orang Pribadi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan omzet sampai dengan Rp500 juta per tahun tidak dikenai PPh.

Sedangkan studi kasus dari pajak daerah sendiri contohnya seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk di antaranya pengenaan pajak terhadap fasilitas untuk olahraga padel.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan baru perpajakan untuk sektor olahraga rekreasi pada 2025.

Sebanyak 21 fasilitas olahraga yang dikomersialkan akan dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam kategori jasa kesenian dan hiburan.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta No. 257 Tahun 2025.

Adapun tarif yang dikenakan sebesar 10 persen, berlaku atas berbagai bentuk pembayaran seperti sewa lapangan, pemesanan (booking fee), penjualan tiket masuk, hingga paket layanan.

"Fungsi beberapa jenis olahraga telah bergeser. Dari yang semula merupakan aktivitas kebugaran, kini banyak yang menjadi layanan rekreasi komersial dengan nilai ekonomi yang menggiurkan," tulis akun resmi Instagram @pajakku seperti dikutip di Jakarta, Jumat (4/7).

Baca juga:

Komisi E DPRD DKI Prihatin Lapangan Padel Kena Pajak 10 Persen, Serukan Evaluasi Menyeluruh

Gubernur Pramono Kaget Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen: Hebohnya Setengah Mati

Berikut daftar fasilitas olahraga yang dikenakan PBJT dikutip dari Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta No 257 Tahun 2025:

Kategori Lapangan

  • Tenis
  • Futsal, sepak bola, dan mini soccer
  • Bulu tangkis
  • Basket
  • Voli
  • Tenis meja
  • Panahan
  • Menembak
  • Squash
  • Bisbol/sofbol

Kategori Tempat & Aktivitas

  • Bowling
  • Biliar
  • Berkuda
  • Ice skating
  • Panjat tebing
  • Atletik/lari
  • Kebugaran (fitness center, termasuk yoga, pilates, dan zumba)
  • Kolam renang
  • Sasana tinju/bela diri
  • Jetski
  • Padel

(Knu)

#Pajak #Padel #Kementerian Keuangan #Ditjen Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Suaminya masih sering tertawa terkadang melamun dan masih menyimpan kekecewaan serta kesedihan
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Berita Foto
Warga Manfaatkan Lapangan Padel Gratis di Taman Bendera Pusaka
Warga bermain padel di lapangan padel Taman Bendera Pusaka, kawasan Barito, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
Warga Manfaatkan Lapangan Padel Gratis di Taman Bendera Pusaka
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
Anggaran MBG Bakal Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Targetkan di Bawah Rp 200 Triliun
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bakal memangkas anggaran MBG di bawah Rp 200 triliun.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
Anggaran MBG Bakal Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Targetkan di Bawah Rp 200 Triliun
Indonesia
PSI Ingatkan Gubernur Pramono, Proyek Lapangan Padel di Meruya harus Disanksi jika Langgar Aturan
Pemerintah DKI juga harus menjelaskan mengapa pembangunan dapat dimulai.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
PSI Ingatkan Gubernur Pramono, Proyek Lapangan Padel di Meruya harus Disanksi jika Langgar Aturan
Berita Foto
Jaring Bibit Padel Muda Lewat Rosiade Padel Tournament Youth Series 2026
Sejumlah anak mengikuti pertandingan padel dalam ajang Rosiade Padel Tournament Youth Series 2026 di Tangerang, Banten, Sabtu (29/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Jaring Bibit Padel Muda Lewat Rosiade Padel Tournament Youth Series 2026
Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagikan