Diperiksa BK Dugaan Pelanggaran Interpelasi Formula E, Ketua DPRD Mengaku Tak Bersalah
Rabu, 09 Februari 2022 -
MerahPutih.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2), memeriksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Usai diperiksa BK, Prasetyo mengaku tak bersalah karena mengagendakan rapat paripurna interpelasi. Sebab, meski penjadwalan rapat paripurna interpelasi oleh Bamus diusulkan secara mendadak, ia menganggap hal itu diperbolehkan.
"Karena ini klarifikasi saya, saya merasa tidak bersalah sampai hari ini. Artinya, pelaksanaan interpelasi keseluruhannya adalah legal. (Penyusunan jadwal rapat) Bamus itu bisa bertambah dan berkurang," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/2).
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Akui Ikut Andil Sahkan Anggaran Formula E
Lagipula, kata Prasetyo, kalau tujuh Fraksi DPRD (yakni Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Golkar, dan PPP-PKB) yang melaporkannya ke BK tak menginginkan adanya paripurna interpelasi Formula E, mereka bisa menyampaikan hal itu di rapat paripurna langsung. Bukan malah mangkir dan melaporkan dirinya ke BK.
"Kesalahan saya di mana? Sebetulnya permasalahannya kita semua tahu, kan harus diselesaikan. Diselesaikan pakai cara apa? Ya diparipurnakan. Kalau memang tidak kuorum, ya sudah selesaikan lagi," paparnya.
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI: Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan
Ya pada kenyataannya, rapat paripurna interpelasi Formula E tidak kuorum, dan hingga sampai saat ini belum juga terlaksana kembali.
"Paripurna untuk interpelasi pun masih saya skors, karena tidak kuorum," paparnya.
Seperti diketahui, pada 28 September 2021 lalu, tujuh Fraksi DPRD DKI melaporkan Prasetyo ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena diduga tak mengindahkan aturan tata tertib DPRD dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Hingga empat bulan berselang, laporan tujuh Fraksi DPRD tersebut hari ini ditindaklanjuti BK DPRD DKI dengan memeriksa Prasetyo Edi. (Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI Tanggapi Pemanggilan Ketua DPRD oleh KPK Terkait Formula E