Eks Ketua DPRD Prasetyo Edi Diangkat Pramono Jadi Ketua Dewas PAM Jaya


Eks Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Mantan Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diangkat Gubernur Pramono Anung sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PAM Jaya.
Prasetyo yang juga tercatat sebagai politikus PDIP itu pernah menjadi Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano di Pilkada 2024.
"Bismillahirrahmanirrahim. Saya terima amanah sebagai Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya mulai hari ini, 4 Agustus 2025," tulis Prasetyo, dalam akun Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi, Senin (4/8).
Baca juga:
Pramono Masih Kaji IPO PAM Jaya Agar Bisa Melantai di Bursa Efek Indonesia
Menggantikan M. Arkan Hamzah selaku Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya sebelumnya, Prasetyo menegaskan dirinya siap turun tangan dan berkontribusi langsung memastikan target-target di PAM JAYA terwujud dengan berbagai terobosan inovasi, sinergi serta kolaborasi.
"Senantiasa memberikan pelayanan maksimal dan optimal, Memastikan air bersih untuk seluruh warga jakarta. Menyediakan akses air bersih yang merata, terjangkau, dan berkelanjutan," lanjutnya.
Mengacu pada target Pramono untuk memenuhi cakupan layanan air perpipaan 100 persen pada tahun 2029, Prasetyo mengajak semua pihak untuk menjaga ketahanan air demi keberlangsungan lingkungan hidup.
Baca juga:
"Kita melangkah bersama. Bersama-sama menjaga sumber daya air demi masa depan yang berkelanjutan. Edukasi terus air perpipaan, gas kampanye terus kesadaran lingkungan," tutupnya. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Soal Rencana Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda, PWNU Minta Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama

Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa

Pemprov DKI Laporkan 50.000 Sambungan Baru Air Bersih di Jakarta sepanjang 2025

Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

Pemprov DKI Jakarta DKI Tambah Layanan Digital dan Mobil Lab untuk Uji Kualitas Air

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
