Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna

Jumat, 03 Januari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Eks Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie, tidak membantah saat ditanya apakah pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan informasi perlintasan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Ronny menyarankan agar pertanyaan tersebut ditujukan kepada mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, yang menjabat saat kasus tersebut terjadi.

“Kalau soal itu, lebih baik tanyakan langsung ke Pak Menteri pada saat itu. Beliau pasti lebih memahami situasinya,” kata Ronny di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1).

Saat ditanya apakah ada instruksi dari Yasonna atau pihak lain untuk menutupi keberadaan Harun Masiku, Ronny dengan tegas membantah.

“Sama sekali tidak ada. Saya rasa keterangan yang telah saya berikan kepada penyidik KPK sudah menjadi bagian dari proses penyelidikan. Oleh karena itu, saya tidak bisa menyampaikan secara rinci,” ujarnya.

Baca juga:

Ronny Sompie Dicecar KPK soal Perlintasan Harun Masiku Sebelum OTT

Eks Kadiv Humas Polri ini mengakui Harun sempat melintas ke luar negeri pada 6 Januari 2020 dan kembali ke tanah air keesokan pada 7 Januari 2020.

"Tanggal 6 Januari Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi hanya melintas 1 hari saja sudah kembali itu melalui Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Saat Harun melintas ke luar negeri dan kembali ke Indonesia, kata Ronny, belum ada permintaan dari KPK untuk mencegahnya bepergian ke luar negeri. KPK baru meminta Harun dicegah pada 13 Januari 2020.

"Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah ke luar negeri," ungkapnya.

Diketahui, Harun Masiku lolos di perlintasan keimigrasian Bandara Soekarno Hatta pada Januari 2020 lalu. Akibat hal tersebut, Ronny Sompie dipecat sebagai Dirjen Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Baca juga:

KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terkait Kasus Hasto

Harun Masiku sendiri sampai saat ini seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan