Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Dipanggil Kejagung, Menpora: Benar-Benar Sumir dan Saya Tidak Tahu

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Juli 2023

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung RI akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 pada Senin (3/7) hari ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana berharap Dito Ariotedjo hadir memenuhi panggilan yang akan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:

Menpora Dito Ariotedjo Siap Hadir dalam Pemeriksaan Kejagung Soal Kasus BTS

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan isu keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G benar-benar sumir dan dirinya tidak mengetahui apa-apa.

"Benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja (ke Kejaksaan Agung)," kata Dito di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Dito mengatakan, dirinya pertama kali mengetahui isu keterkaitan dirinya dalam kasus tersebut melalui media. Pihaknya tidak pernah mengenal ataupun bertemu dengan pihak-pihak yang disebut terkait dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS itu.

“Saya hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media, karena saya sama sekali tidak pernah ketemu tidak pernah mengenal apalagi menerima,” ujarnya.

Ia memastikan, akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Senin (3/7) siang karena menjadi forum resmi bagi dirinya untuk menjelaskan segala informasi dan untuk meluruskan isu yang saat ini disebutnya sumir.

"Saya senang bisa datang ke Kejaksaan karena waktu minggu lalu kan saya itu dari Berlin (Jerman), jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional, jadi hari inilah forum resmi dan momentum yang saya rasa sangat baik juga untuk semuanya,” kata Dito.

Senin pagi ini, ia mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerima atlet Indonesia untuk ASEAN Para Games 2023 di Istana Merdeka, Jakarta. Namun, Dito mengatakan tidak memberikan laporan kepada Presiden mengenai pemeriksaan oleh Kejagung.

“Itu kan urusannya saya dituduhnya waktu saya bukan jadi Menpora, dan itu tuduhannya, ya tidak apa-apalah, kita nanti akan memberikan keterangan dan juga klarifikasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, telah melapor kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait kepastian dirinya untuk memenuhi panggilan Kejagung.

"Saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir ke Kejaksaan, takutnya kan wartawan rame ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional, jadi saya melaporkan," ujarnya.

Dalam berita acara pemeriksaan atau BAP tersangka Irwan Hermawan, Dito disebut-sebut berhubungan dalam dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp 27 miliar. Irwan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy rencannya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (4/7).

Sidang digelar bersamaan dengan dua tersangka lainnya di antaranya Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.

Adapun tiga terdakwa lainnya; yakni Johnny G Plate selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Anang Achmad Latif selaku mantan Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 telah lebih dahulu menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (27/6).

Baca Juga:

Johnny Plate Disebut Minta Jatah Rp 500 Juta Tiap Bulan Terkait Kasus BTS

Baca Artikel Asli