Dinkes DKI: Penyebaran COVID-19 Lebih Cepat Dibandingkan Bulan Januari

Selasa, 15 Juni 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengaku belum ada pembahasan mengenai kebijakan tarik rem darurat atau kembali ke masa PSBB ketat, menyusul lonjakan kasus COVID-19 yang sudah mengkhwatirkan.

Menurut Kepala Dinkes DKI, Widyastuti, keputusan rem darurat harus menampung masukan dari semua pihak. Sebab kebijakan tersebut akan berimbas pada berbagai bidang sektor terlebih permasalah ekonomi.

Baca Juga

Wapres Maruf Amin Peringatkan Tracing COVID-19 Diperkuat

"Itu harus dirapatkan dengan Satgas. Bukan hanya kewenangan Forkopimda," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/6)

Kendati demikian, anak buah Gubernur Anies ini mengakui, bila laju kasus corona beberapa waktu belakangan ini pergerakannya begitu cepat.

"Penyebarannya lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya pada saat di bulan Januari," terang Widyastuti.

Petugas medis menurunkan pasien COVID-19 untuk melakukan isolasi mandiri di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (15/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Petugas medis menurunkan pasien COVID-19 untuk melakukan isolasi mandiri di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (15/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Dengan peningkatan kasus COVID-19 ini, ucapnya, harus ada kewaspadaan dan partisipasi semua pihak untuk menjalankam protokol kesehatan (prokes). Untuk di pemerintah menggencarkan 3T (testing, tracing, treatment).

Dinkes juga mengimbau, kepada masyarakat agar secara sukarela mau melaksanakan vaksin COVID-19 di sentra vaksin yang ditetapkan Pemerintah DKI. Apalagi saat ini sudah ada program vaksinasi COVID-19 di atas usia 18 tahun.

"Kemudian, walaupun sudah divaksin tetap jaga prokes," ungkap Widyastuti.

Sambung dia lagi, mengenai perihal kebijakan rem darurat Dinkes DKI akan melakukan evaluasi dari kasus harian virus corona. (Asp)

Baca Juga

Kasus COVID-19 di Jakarta Mengkhawatirkan, Anies Didesak Lockdown RT/RW Zona Merah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan