MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) melalui Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS BA) DKI Jakarta menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan yang melibatkan salah satu Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Kasus ini pertama kali mencuat melalui sebuah video yang diunggah di media sosial, di mana petugas UPS BA tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada pelapor dengan iming-iming perekrutan pada Maret 2023.
Kepala UPS BA Dadang Cahya Rusdiana menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari petugas yang bersangkutan terkait tindakan tersebut.
"Yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan. Sebagai konsekuensi, ia telah dijatuhkan hukuman tegas berupa Surat Pemutusan Hubungan Kerja (SPHK)," ujar Dadang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/8).
Baca juga:
Dinas Lingkungan Hidup Angkut 700 Kilogram Sampah di Pesisir Jakarta Tiap Hari
Dadang menekankan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai upaya memastikan agar semua Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan UPS BA mematuhi aturan yang berlaku serta menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami berharap seluruh petugas UPS BA dapat bekerja dengan profesional dan integritas yang tinggi, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.
Sementara itu, Pejabat Humas DLH Yogi Ikhwan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan kejadian tersebut.
"Ini membuktikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kami menjalankan fungsi pengawasan," kata Yogi.
Baca juga:
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sanksi 2 Perusahaan Batubara di Jakut
Ia pun juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan petugas di lapangan untuk terus waspada dan melaporkan jika menemukan tindakan serupa di kemudian hari. Jika menemukan adanya tindakan yang mencurigakan, diharapkan untuk segera melapor.
Seluruh petugas dan masyarakat juga diimbau agar terus bersinergi demi menjaga profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan pelayanan publik. Dinas LH DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan masyarakat. "Dengan begitu, fungsi pengawasan dapat kita perkuat bersama-sama," tutup Yogi. (asp)