Dimutasi Jadi Kapolda NTT, Brigjen Setyo Budiyanto Pamit dari KPK

Selasa, 28 Desember 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Setyo Budiyanto akan menempati jabatan baru sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Seiring dengan itu, Setyo pamit dari lembaga antirasuah.

"Terima kasih pada rekan jurnalis semua, pada seluruh masyarakat Indonesia. Ini merupakan kesempatan konferensi pers terakhir saya selaku Direktur Penyidikan KPK," kata Setyo di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12).

Setyo mengaku bangga bisa menjadi bagian dari KPK. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberi dukungan ke KPK selama dirinya menjabat.

Baca Juga:

Survei PRC: Masyarakat Lebih Percaya Polri Dibandingkan KPK

Jenderal bintang satu ini juga meminta maaf jika terkadang memberikan informasi yang kurang rinci kepada masyarakat. Tujuan pemberian informasi yang tidak rinci itu merupakan strategi agar hasil kinerja KPK tidak bocor ke luar.

"Ada beberapa hal yang tetap jadi bagian tertutup bagi kami yang ga bisa kami publikasikan saat ini. Tapi yakinlah bahwa semua akan terungkap dalam persidangan," ujar Setyo.

Baca Juga:

KPK Tahan Pegawai Ditjen Pajak

Perintah penugasan Setyo sebagai Kapolda NTT tertuang dalam surat telegram ST/2568/XII/KEP./2021. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap tujuh kapolda. Salah satunya Setyo yang saat ini ditugaskan di KPK.

Berdasarkan surat yang telah dikonfirmasi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo itu, salah satu kapolda yang dimutasi ialah Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri. Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) staf ahli Kapolri dalam rangka pensiun. (Pon)

Baca Juga:

Kubu Azis Syamsuddin Keberatan atas Tiga Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan