Diminta Gaji Dosen Rp 10 Juta Perbulan, Ini Tanggapan Mendiktisaintek

Rabu, 06 November 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X, meminta pemerintah mengupayakan dosen-dosen di Indonesia memperoleh upah yang layak, yakni minimal Rp 10 juta per bulan.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan kesiapannya untuk memperjuangkan kenaikan gaji bagi dosen, baik ASN maupun swasta, dengan bantuan dari Komisi X DPR RI.

"Untuk kenaikan gaji dosen, kami juga akan membuat skenario, kalau gaji dosen ASN dinaikkan, swasta tidak, itu juga akan menimbulkan permasalahan baru. Oleh karena itu, dengan bantuan dari Komisi X memperjuangkan anggaran yang dibutuhkan untuk menaikkan gaji dosen, baik ASN maupun swasta," kata Satryo.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga:

Adukan Kaesang Naik Jet ke KPK, Dosen UNJ: Ada Ketidakwajaran!

Meskipun bukan merupakan hal yang mudah, Satryo menyampaikan pihaknya akan berusaha agar kenaikan gaji dosen tidak hanya berlaku bagi mereka yang berstatus ASN, tetapi juga dosen dari perguruan tinggi swasta.


"Mendanai program-program oleh swasta itu tidak mudah, tapi bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar dia.

Upaya untuk menaikkan gaji dosen itu juga merupakan tanggapan dari Satryo atas tuntutan dari Serikat Pekerja Kampus (SPK) yang disampaikan oleh Komisi X DPR RI. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan